Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Klungkung Diperkuat Lewat Kerja Sama dengan SMPN 2 Semarapura

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung - Di tengah menguatnya praktik politik transaksional yang mengancam kualitas demokrasi, investasi terbesar untuk masa depan bukan hanya memperbaiki sistem Pemilu, tetapi membentuk karakter calon pemilih sejak berada di bangku sekolah. Berangkat dari semangat tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung memperkuat konsolidasi demokrasi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan SMP Negeri 2 Semarapura, Senin (20/7). Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi, integritas, dan pengawasan partisipatif kepada generasi muda sebagai calon pemilih masa depan.

Perjanjian Kerja Sama Nomor 008/HM.07.02/K.BA-07/07/2026 dan Nomor 422/511/SMPN2 ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, bersama Kepala SMP Negeri 2 Semarapura, Ida Bagus Astawa. Penandatanganan tersebut turut disaksikan Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy dan Sang Ayu Mudiasih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi konsolidasi demokrasi yang menempatkan lembaga pendidikan sebagai mitra strategis dalam membangun budaya demokrasi yang sehat, kritis, dan berintegritas.

"Melalui kerja sama ini, kami ingin memperluas ruang edukasi kepemiluan kepada siswa-siswi. Konsolidasi demokrasi tidak hanya dilakukan pada level penyelenggara, tetapi juga harus menyentuh generasi muda agar mereka memiliki kesadaran, kepedulian, dan keberanian untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif," ujar Supardika.

Menurutnya, penguatan demokrasi tidak cukup dilakukan melalui penegakan regulasi semata, melainkan harus dibangun melalui pendidikan politik yang berkelanjutan. Sekolah menjadi ruang strategis untuk menanamkan nilai kejujuran, integritas, tanggung jawab, serta membentuk karakter warga negara yang memahami arti penting demokrasi.

Supardika menilai tantangan demokrasi saat ini telah mengalami pergeseran. Jika pada masa lalu pilihan politik masyarakat lebih banyak dipengaruhi oleh ideologi dan keyakinan politik, kini tantangan terbesar justru datang dari semakin menguatnya politik transaksional yang mendorong sebagian pemilih bersikap pragmatis.

"Demokrasi membutuhkan pemilih yang mampu menentukan pilihan secara rasional, berdasarkan visi, kapasitas, dan integritas calon pemimpin, bukan karena kepentingan sesaat. Karena itu, pendidikan politik sejak dini menjadi investasi penting agar generasi muda tumbuh sebagai pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas," tegasnya.

Ia menambahkan, tingginya partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpin harus diiringi dengan meningkatnya kualitas partisipasi tersebut. Bawaslu sebagai lembaga negara memiliki tanggung jawab untuk terus mengedukasi masyarakat agar demokrasi tidak hanya menghasilkan tingkat partisipasi yang tinggi, tetapi juga melahirkan pemimpin yang berkualitas melalui pilihan yang sadar dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Semarapura, Ida Bagus Astawa, mengapresiasi inisiatif Bawaslu Kabupaten Klungkung yang menjadikan sekolah sebagai mitra dalam penguatan demokrasi.

"Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari pendidikan karakter bagi siswa. Melalui sosialisasi dan edukasi dari Bawaslu, siswa diharapkan memahami pentingnya demokrasi, serta mampu berperan sebagai pemilih pemula yang cerdas dan bertanggung jawab di masa mendatang," ujarnya.

Astawa menjelaskan bahwa sekolah terus membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga pembentukan karakter. Melalui kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah, siswa didorong untuk lebih fokus mengikuti pembelajaran yang bersifat mindful dan meaningful.

Ia menegaskan bahwa pendidikan karakter tidak dapat dilakukan oleh sekolah semata, melainkan membutuhkan sinergi empat pilar pendidikan, yakni sekolah, keluarga, masyarakat, dan media sosial. Menurutnya, literasi demokrasi merupakan bagian penting dari proses pembentukan karakter tersebut agar generasi muda tidak tumbuh menjadi pribadi yang apatis terhadap kehidupan demokrasi.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menyampaikan apresiasi kepada SMP Negeri 2 Semarapura yang telah membuka ruang bagi Bawaslu untuk memberikan pendidikan demokrasi dan politik kepada para siswa.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak sekolah yang telah memberikan kesempatan kepada Bawaslu untuk hadir dan berbagi pendidikan demokrasi. Kitalah yang harus mengawali agar anak-anak memiliki kesadaran berdemokrasi sejak dini," kata Sang Ayu.

Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap dapat memperluas ekosistem pengawasan partisipatif dengan melibatkan lembaga pendidikan sebagai agen penguatan demokrasi. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari strategi berkelanjutan untuk mencetak generasi muda yang memiliki literasi politik yang baik, mampu menolak politik transaksional, serta berkomitmen menjaga integritas Pemilu dan Pemilihan demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas, partisipatif, dan berintegritas di Kabupaten Klungkung.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita