Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Klungkung Edukasi Anak Panti dalam Ngabuburit Pengawasan 2026

1

Semarapura — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dalam rangka pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan Tahun 2026 bertema “Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu”, pada Senin, 23 Februari 2026, bertempat di Panti Asuhan Fajar 2, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung.

Kegiatan ini menjadi ruang penguatan spiritualitas, sinergi kelembagaan, serta soliditas pengawasan dalam menghadapi dinamika dan tantangan demokrasi elektoral ke depan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Sang Ayu Mudiasih bersama Ida Ayu Ari Widhiyanthy dan jajaran staf Sekretariat. Kehadiran Bawaslu disambut hangat oleh pengurus Panti Asuhan Fajar 2, Rema Apriliawan, beserta jajaran pengasuh dan anak-anak panti.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari pengurus Panti Asuhan Fajar 2, kemudian dilanjutkan sambutan Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy. Kegiatan Ngabuburit Pengawasan dikemas dalam bentuk sosialisasi dan edukasi kepemiluan kepada anak-anak panti sebagai calon pemilih pemula, guna menanamkan kesadaran demokrasi sejak dini.

Materi awal menekankan pentingnya perekaman KTP elektronik bagi anak-anak yang saat ini berusia sekitar 14 tahun agar dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu 2029. Edukasi kemudian dilanjutkan dengan penjelasan mengenai perbedaan Pemilu dan Pemilihan, serta pengenalan kelembagaan Bawaslu yang hadir di tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota. “Edukasi kepemiluan sejak dini penting agar generasi muda memahami hak pilihnya, siap menjadi pemilih yang cerdas, dan berpartisipasi aktif dalam demokrasi.” ujarnya.

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Sang Ayu Mudiasih menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar acara formal, tetapi menjadi kesempatan untuk belajar bersama tentang pentingnya kejujuran, tanggung jawab, dan sikap adil dalam menjaga demokrasi. Ia menekankan bahwa pengawas pemilu harus memiliki integritas agar proses demokrasi berjalan dengan baik dan dipercaya masyarakat.

Ia juga menjelaskan bahwa memahami bagaimana sistem pemilu bekerja sangat penting bagi generasi muda. Kerja sama antar lembaga penyelenggara pemilu membantu memastikan setiap tahapan berjalan jujur, adil, dan sesuai aturan sehingga hak pilih masyarakat dapat terlindungi.

“Dalam sistem demokrasi Indonesia, terdapat tiga penyelenggara pemilu yang memiliki peran berbeda namun saling melengkapi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pelaksana teknis pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga pengawas, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjaga kode etik penyelenggara. Sinergi ketiganya menjadi fondasi penting bagi terwujudnya pemilu yang berintegritas.” ujarnya.

Menjelang waktu berbuka puasa, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif antara jajaran Bawaslu dan anak-anak panti. Diskusi berlangsung santai sambil menunggu waktu berbuka. Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung juga menyerahkan sumbangan sebagai bentuk kepedulian sosial, dilanjutkan pembagian takjil untuk berbuka puasa bersama. Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama.

Melalui konsolidasi yang dikemas dalam suasana ngabuburit, Bawaslu ingin menegaskan bahwa penguatan demokrasi tidak hanya dilakukan di ruang formal, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan edukatif yang melibatkan masyarakat secara langsung. Pendekatan ini diharapkan mampu menumbuhkan partisipasi, rasa memiliki terhadap demokrasi, serta komitmen bersama dalam menjaga pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di masa depan.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita