Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Klungkung: Perkuat Sinergi Kelurahan Cegah Politik Uang dan Hoaks
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Demokrasi yang kuat tidak hanya ditentukan saat hari pemungutan suara, tetapi dibangun jauh sebelum tahapan Pemilu dimulai—dari tingkat paling dekat dengan masyarakat, yakni kelurahan. Berangkat dari semangat itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menggelar diskusi konsolidasi demokrasi bersama Pemerintah Kelurahan Semarapura Kaja, Kecamatan Klungkung, Senin (11/5), sebagai langkah strategis memperkuat kualitas penyelenggaraan Pemilu 2029 sejak akar pemerintahan terbawah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi. Melalui forum dialog tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung mendorong keterlibatan aktif pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, serta elemen warga dalam menjaga keberlanjutan demokrasi yang bersih dan berintegritas.
Dalam diskusi, sejumlah isu strategis menjadi perhatian bersama, mulai dari praktik politik uang, penyebaran informasi palsu (hoaks), hingga pentingnya menjaga netralitas aparatur negara dan perangkat kelurahan dalam Pemilu maupun Pemilihan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih menegaskan bahwa desa dan kelurahan memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Masyarakat di tingkat desa kerap menjadi sasaran praktik kecurangan saat masa kampanye, seperti politik uang. Karena itu, penguatan pemahaman serta komitmen bersama sangat diperlukan untuk menjaga integritas demokrasi,” ujarnya di Kantor Lurah Semarapura Kaja.
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki mandat dalam pencegahan pelanggaran serta penyelesaian sengketa proses Pemilu. Karena itu, pendekatan pencegahan terus dikedepankan melalui pemetaan potensi kerawanan dan penguatan pengawasan partisipatif.
Menurutnya, keterbatasan jumlah pengawas menjadi alasan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menolak praktik politik uang dan menjaga kualitas demokrasi. Bawaslu Klungkung juga meminta dukungan Pemerintah Kelurahan Semarapura Kaja dalam pelaksanaan uji petik data pemilih, termasuk penyediaan data penduduk yang mengalami perubahan status seperti meninggal dunia, pindah masuk, maupun pindah keluar.
Selain itu, penguatan sosialisasi kepemiluan dan demokrasi dinilai penting guna menjaga kondisi politik tetap kondusif menjelang tahapan Pemilu 2029.
“Kalau ibu-ibu aktif, mohon waktu untuk sosialisasi. Demokrasi elektoral penting disampaikan, seperti soal data pemilih dan netralitas. Kita juga akan melibatkan ibu-ibu PKK nantinya sebagai penyelenggara pemilu ad hoc,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy menegaskan bahwa Bawaslu selalu mengedepankan langkah pencegahan sebelum penindakan.
“ASN dan perangkat kelurahan tidak boleh berpolitik praktis. Harus netral dalam Pemilu dan Pemilihan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa ASN masih diperbolehkan hadir dalam kampanye sepanjang tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon. Menurutnya, langkah pencegahan dini menjadi penting agar potensi pelanggaran dapat diminimalisasi sejak awal.
Ia juga mencontohkan pada Pemilu 2018 terdapat kepala dinas dan kepala sekolah yang ikut berkampanye serta menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon, sehingga kasus tersebut diteruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Konsolidasi demokrasi ini dilakukan supaya nanti Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 benar-benar berjalan kondusif,” ujarnya.
Terkait ASN yang juga menjabat sebagai bendesa adat, Dayu Ari menegaskan bahwa seluruh peserta Pemilu harus diterima secara adil tanpa menunjukkan keberpihakan. Ia juga mengingatkan bahwa zona pemasangan alat peraga kampanye (APK) telah diatur oleh KPU.
“Kebanyakan peserta punya anggaran memasang APK, tetapi tidak ada untuk mencabut,” katanya.
Lurah Semarapura Kaja, I Komang Ardita menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah kelurahan dalam mendukung demokrasi yang sehat dan berintegritas.
Pihaknya juga membuka ruang kolaborasi dengan Bawaslu Klungkung melalui berbagai forum masyarakat seperti kegiatan Kulkul Jumat Bersih, PKK, Karang Taruna, hingga Posyandu Remaja.
Ia turut mendorong keterlibatan perempuan, khususnya kader PKK, untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara Pemilu ad hoc. Menurutnya, perempuan usia produktif memiliki semangat tinggi dalam mengawal demokrasi di tingkat desa dan kelurahan.
Diskusi ini turut dihadiri para kepala lingkungan se-Kelurahan Semarapura Kaja, Babinkamtibmas, serta staf kelurahan dengan total peserta sekitar 20 orang.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kualitas demokrasi, baik pada masa tahapan maupun di luar tahapan Pemilu.
Humas Bawaslu Klungkung