Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi Berbasis Inklusivitas, Bawaslu Klungkung dan PSI Soroti Peran Perempuan

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung — Dalam upaya memperkuat kualitas demokrasi dan meningkatkan kesiapan partai politik menghadapi tahapan Pemilu 2029, Bawaslu Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang dirangkaikan dengan Pemutakhiran Data Partai Politik bersama jajaran DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Klungkung, Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Konsolidasi Demokrasi.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanthy dan Sang Ayu Mudiasih, serta turut dihadiri oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung, Dewa Ngakan Putu Bagus Yudha Pratama. Audiensi tersebut diterima oleh Ketua DPD PSI Kabupaten Klungkung, I Nyoman Sukirta, beserta jajaran pengurus dan kader partai.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, mendorong partai politik agar senantiasa melakukan penataan administrasi dan pembaruan data kepengurusan, keanggotaan, serta keberadaan sekretariat sesuai kondisi faktual di lapangan. Kesiapan tersebut dinilai akan meminimalisir kendala administratif pada saat tahapan pendaftaran partai politik dimulai.

Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, menekankan pentingnya pembaruan lokasi sekretariat partai politik sebagai salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam proses pemutakhiran data. Kejelasan alamat dan keberadaan sekretariat yang aktif menjadi bagian dari validitas data partai politik yang nantinya akan diverifikasi.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, mendorong agar koordinasi antara partai politik dengan penyelenggara pemilu terus diperkuat. Selain berkaitan dengan administrasi partai, koordinasi tersebut juga penting untuk memantau perkembangan dan pembaruan data pemilih sebagai salah satu instrumen utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung, Dewa Ngakan Putu Bagus Yudha Pratama, menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi dan pemutakhiran data partai politik merupakan langkah awal untuk "memanaskan mesin" dalam menyongsong Pemilu 2029. Ia mendorong partai politik agar senantiasa memperbarui pemahaman terhadap regulasi dan peraturan perundang-undangan terbaru di bidang kepemiluan, sehingga setiap tahapan dan persyaratan administrasi dapat dipersiapkan secara lebih matang, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Diskusi berlangsung interaktif dengan penyampaian berbagai aspirasi dari jajaran pengurus dan kader DPD PSI Kabupaten Klungkung. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah pentingnya peningkatan keterwakilan perempuan dalam struktur dan aktivitas politik. Selain itu, peserta diskusi juga mendorong adanya edukasi yang lebih luas mengenai peran strategis perempuan dalam pembangunan demokrasi dan kehidupan politik di daerah.

Menutup kegiatan, Bawaslu Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan seluruh partai politik melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif. Konsolidasi demokrasi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu memperkuat kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam menyongsong Pemilu 2029 yang jujur, adil, bermartabat, serta berlandaskan pada data yang akurat dan mutakhir

Humas Bawaslu Klungkung