Konsolidasi Demokrasi dengan Parpol, Bawaslu Klungkung Dorong Perindo Tertib Administrasi
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Demokrasi yang kuat tidak hanya dibangun saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga melalui penguatan komunikasi dan pembenahan administrasi partai politik secara berkelanjutan. Berangkat dari semangat tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang dirangkaikan dengan pemutakhiran data partai politik bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Klungkung, Selasa (12/5).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanthy dan Sang Ayu Mudiasih beserta jajaran staf sekretariat. Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Klungkung, I Nengah Suwitra, yang menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu atas terselenggaranya forum konsolidasi sebagai ruang komunikasi yang konstruktif antara penyelenggara pemilu dan partai politik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi serta Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagaimana diatur dalam Pasal 146 PKPU Nomor 4 Tahun 2022 juncto Surat KPU Nomor 658 Tahun 2024.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi kelembagaan pada masa non-tahapan Pemilu.
“Apresiasi kami sampaikan atas sambutan dari jajaran DPD Partai Perindo Kabupaten Klungkung. Konsolidasi demokrasi ini menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi yang berkelanjutan antara Bawaslu dan partai politik sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujar Supardika.
Ia juga mengapresiasi pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Klungkung yang berlangsung kondusif dan menunjukkan soliditas seluruh pihak. Menurutnya, pemutakhiran data partai politik, khususnya pembaruan struktur kepengurusan dan Surat Keputusan (SK) terbaru, menjadi bagian penting dalam kesiapan administrasi partai politik menghadapi tahapan pemilu mendatang.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, menjelaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data partai politik dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Ia menyampaikan bahwa data kepengurusan Partai Perindo Kabupaten Klungkung perlu terus diperbarui sesuai dengan SK terbaru yang dimiliki partai.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pembaruan alamat sekretariat dalam sistem, termasuk pencantuman rekening bank partai yang sesuai sebagai langkah persiapan apabila tahapan pendaftaran partai politik kembali dibuka. Dayu Ari turut menekankan pentingnya memperhatikan keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan partai.
“Kami mengapresiasi adanya regenerasi kepengurusan yang melibatkan generasi muda di tubuh Partai Perindo Kabupaten Klungkung,” kata Dayu Ari.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama jajaran pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten Klungkung. Dalam diskusi tersebut, sejumlah isu terkait pemutakhiran data partai disampaikan, termasuk berbagai kendala yang dihadapi dalam proses administrasi dan pembaruan data.
Pihak Partai Perindo mengapresiasi komunikasi yang telah terjalin dengan Bawaslu sebagai langkah antisipatif serta mendorong agar informasi terkait produk hukum dan kepemiluan dapat terus disampaikan secara berkelanjutan kepada partai politik.
Sebagai penutup, Bawaslu Kabupaten Klungkung menyerahkan materi terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dapat diakses oleh masyarakat, khususnya partai politik, sebagai sumber informasi resmi kepemiluan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara Bawaslu dan partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi yang berintegritas dan berkelanjutan. Konsolidasi yang dirangkaikan dengan pemutakhiran data partai politik diharapkan mampu mendorong kesiapan administrasi partai, meningkatkan responsivitas terhadap dinamika kelembagaan, serta memperkuat literasi hukum dan kepemiluan menuju tahapan pemilu yang lebih baik di masa mendatang.
Humas Bawaslu Klungkung