Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi Di Masjid Bersejarah Nurul Huda Gelgel, Bawaslu Klungkung Gaungkan Pengawasan Demokrasi

1

Semarapura — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Ngabuburit Pengawasan pada Jumat, 27 Februari 2026, bertempat di Masjid Nurul Huda, Desa Kampung Gelgel. Kegiatan ini dikemas dalam suasana kebersamaan menjelang waktu berbuka puasa sebagai ruang edukasi demokrasi yang santai namun substantif bagi masyarakat.

Kegiatan ini pimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanthy dan Sang Ayu Mudiasih, didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung Dewa Ngakan Putu Bagus Yudha Pratama beserta staf. Turut hadir Perbekel Desa Kampung Gelgel Sahidin, A.Ma., Sekretaris Desa Selamat Hafizi, Takmir Masjid Nurul Huda, pengurus remaja masjid, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran unsur penyelenggara pemilu, pemerintah desa, dan masyarakat tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat kesadaran demokrasi serta membangun pengawasan partisipatif di lingkungan desa.

Acara diawali dengan sambutan dari Sekretaris Desa Kampung Gelgel yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan Bawaslu dalam membangun kesadaran demokrasi di tingkat masyarakat.

Dalam sambutannya, Perbekel Desa Kampung Gelgel, Sahidin, A.Ma., turut mengapresiasi kehadiran Bawaslu Kabupaten Klungkung beserta jajaran. Menurutnya, kegiatan Ngabuburit Pengawasan seperti ini menjadi sarana sosialisasi kepemiluan yang cukup efektif, khususnya dalam membentuk kesadaran demokrasi masyarakat serta memperkuat komitmen bersama untuk menjaga integritas pemilu di masa mendatang.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, memberikan arahan dan sosialisasi demokrasi sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ia juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat pada Pemilu Tahun 2024 lalu, sehingga pelaksanaan pemilu di Kabupaten Klungkung dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Dalam materinya, Ida Ayu menekankan pentingnya netralitas ASN dan pemerintah desa dari politik praktis. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menolak praktik politik uang karena mencederai demokrasi dan memiliki sanksi tegas, serta menegaskan bahwa tempat ibadah, termasuk masjid, dilarang digunakan untuk kegiatan kampanye.

Materi sosialisasi kemudian dilanjutkan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih. Ia menjelaskan tugas dan fungsi Bawaslu pada masa non-tahapan pemilu, salah satunya pelaksanaan dan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Menurutnya, data pemilih merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, sehingga perlu diawasi dan dikawal secara berkelanjutan.

“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam pembaruan data pemilih dengan melaporkan perubahan status kependudukan, seperti pindah domisili, meninggal dunia, atau pemilih pemula, agar data pemilih tetap akurat dan berkualitas. Meskipun berada pada masa non-tahapan, Bawaslu tetap melaksanakan agenda Konsolidasi Demokrasi untuk meningkatkan kesadaran demokrasi dan memperkuat partisipasi publik,” ujar Sang Ayu Mudiasih.

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias hingga menjelang waktu berbuka puasa. Setelah sesi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi singkat antara masyarakat dan jajaran Bawaslu terkait pengawasan pemilu dan peran partisipatif warga dalam menjaga kualitas demokrasi. Diskusi ini menjadi ruang dialog terbuka bagi warga untuk menyampaikan pandangan, pertanyaan, serta pengalaman mereka terkait proses demokrasi di lingkungan desa.

Menjelang waktu berbuka, peserta bersama-sama menikmati takjil yang disediakan oleh pengurus Masjid Nurul Huda sebagai wujud kebersamaan dan nilai gotong royong. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan salat Maghrib berjamaah, penyerahan donasi kepada pihak masjid sebagai bentuk kepedulian sosial, serta diakhiri dengan sesi foto bersama untuk mempererat silaturahmi antara Bawaslu dan masyarakat desa Kampung Gelgel.

Kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Ngabuburit Pengawasan ini menjadi wujud komitmen Bawaslu Kabupaten Klungkung dalam memperkuat kesadaran demokrasi melalui pendekatan dialogis dan kebersamaan dengan masyarakat. Melalui partisipasi aktif seluruh elemen desa, diharapkan kualitas demokrasi di Kabupaten Klungkung semakin kokoh, partisipatif, dan berintegritas, tidak hanya pada tahapan pemilu tetapi juga secara berkelanjutan.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita