Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi di SMPN 5 Banjarangkan, Bawaslu Klungkung Tekankan Politik Berintegritas

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung - Demokrasi yang kuat tidak hanya dibangun saat hari pemungutan suara, tetapi juga tumbuh dari kesadaran generasi muda yang berani berpikir kritis, menolak politik uang, dan tidak mudah terpengaruh hoaks. Berangkat dari semangat tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menggelar diskusi konsolidasi demokrasi bersama kepala sekolah dan para guru SMP Negeri 5 Banjarangkan pada Senin (25/5), sebagai bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai demokrasi di sekolah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan demokrasi di luar tahapan Pemilu sebagaimana arahan Bawaslu RI agar jajaran pengawas pemilu di daerah aktif membangun komunikasi dan edukasi bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk dunia pendidikan. Melalui forum tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung mendorong sekolah menjadi ruang pembelajaran politik yang sehat, partisipatif, dan berkelanjutan.

Dalam diskusi yang berlangsung interaktif itu, Bawaslu Kabupaten Klungkung memaparkan sejumlah isu strategis yang dinilai berpengaruh terhadap kualitas demokrasi, mulai dari praktik politik uang, penyebaran informasi palsu atau hoaks, hingga pentingnya menjaga netralitas aparatur negara dalam penyelenggaraan Pemilu.

Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menegaskan bahwa pendidikan demokrasi sejak dini menjadi langkah penting dalam membangun kualitas demokrasi dan Pemilu di masa depan.

“Pendidikan demokrasi perlu diberikan agar civitas akademika memahami nilai, prinsip, dan pentingnya menjaga demokrasi dengan baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Klungkung terus mendorong sosialisasi di lingkungan sekolah melalui berbagai pendekatan interaktif, baik dalam bentuk diskusi di sekolah maupun kegiatan edukatif lainnya yang melibatkan siswa secara aktif.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu memiliki tugas melakukan pencegahan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu. Menurutnya, upaya pencegahan menjadi prioritas utama dengan melibatkan masyarakat sebagai pengawas partisipatif.

“Keterbatasan jumlah pengawas membuat keterlibatan masyarakat menjadi sangat penting, termasuk dari kalangan pendidikan, untuk bersama-sama menolak praktik politik uang dan mengawal demokrasi,” jelasnya.

Kepala SMP Negeri 5 Banjarangkan, Luh Gede Yuli Astini, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut dan menegaskan komitmen sekolah dalam mendukung pendidikan demokrasi yang sehat dan berintegritas.

Ia mengungkapkan bahwa sekolah memiliki program “guru tamu” yang dapat menjadi ruang kolaborasi dengan berbagai instansi, termasuk Bawaslu, dalam memberikan edukasi kepada siswa.

“Kita berharap politik tidak dipandang sebagai sesuatu yang buruk karena salah memilih pemimpin. Jangan sampai suara masyarakat tergadaikan hanya karena uang,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihak sekolah berharap kegiatan tersebut tidak hanya menambah wawasan siswa mengenai demokrasi dan kepemiluan, tetapi juga membentuk karakter kritis, jujur, dan berintegritas sebagai warga negara.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung kembali menegaskan komitmennya untuk terus membangun kesadaran demokrasi sejak dini serta memperkuat kolaborasi dengan dunia pendidikan guna menciptakan Pemilu yang berkualitas, partisipatif, dan berintegritas di masa mendatang.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita