Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi di Desa Pikat, Bawaslu Klungkung Bangun Benteng Demokrasi

1

SEMARAPURA, BAWASLU KLUNGKUNG — Ancaman politik uang dan hoaks tidak selalu datang dengan cara yang mudah dikenali. Di tengah masyarakat, praktik tersebut dapat perlahan merusak kepercayaan publik, memengaruhi pilihan politik, hingga mencederai kedaulatan rakyat. Karena itu, membangun benteng demokrasi tidak cukup dilakukan saat tahapan Pemilu dimulai, tetapi harus diperkuat sejak dari tingkat desa.

Berangkat dari semangat tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menggelar diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama Pemerintah Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Rabu (19/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga demokrasi yang bersih, partisipatif, dan berintegritas menuju Pemilu Tahun 2029.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi. Melalui forum dialog yang berlangsung interaktif, Bawaslu Kabupaten Klungkung mendorong keterlibatan aktif pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga dalam menjaga keberlanjutan demokrasi yang sehat.

Sejumlah isu strategis menjadi perhatian bersama dalam diskusi tersebut, mulai dari praktik politik uang, penyebaran informasi palsu atau hoaks, hingga pentingnya menjaga netralitas aparatur negara dan perangkat desa dalam setiap tahapan Pemilu.

Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menegaskan bahwa desa memiliki posisi yang sangat strategis dalam menjaga kualitas demokrasi karena menjadi lingkungan yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat.

“Masyarakat di tingkat desa kerap menjadi sasaran praktik kecurangan saat masa kampanye, seperti politik uang. Karena itu, penguatan pemahaman serta komitmen bersama sangat diperlukan untuk menjaga integritas demokrasi,” tuturnya di Kantor Perbekel Pikat.

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki mandat untuk melakukan pencegahan pelanggaran serta penyelesaian sengketa proses Pemilu. Karena itu, pendekatan pencegahan terus diperkuat melalui pemetaan potensi kerawanan dan pengembangan pengawasan partisipatif berbasis masyarakat.

Sang Ayu Mudiasih menambahkan, keterbatasan jumlah pengawas menjadikan partisipasi masyarakat sebagai kekuatan penting dalam mengawal demokrasi. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga turut berperan aktif menolak berbagai praktik yang dapat mencederai nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Selain membahas penguatan demokrasi, Bawaslu Kabupaten Klungkung juga meminta dukungan Pemerintah Desa Pikat dalam pelaksanaan uji petik data pemilih sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dukungan tersebut mencakup penyediaan informasi terkait warga yang mengalami perubahan status, seperti meninggal dunia, pindah masuk, maupun pindah keluar, guna menjaga akurasi data pemilih.

Sementara itu, Sekretaris Desa Pikat, Putu Merta, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Desa Pikat untuk mendukung penguatan demokrasi yang sehat dan berintegritas melalui kolaborasi bersama Bawaslu Kabupaten Klungkung.

Pemerintah Desa Pikat juga menyatakan kesiapan untuk membantu menyebarluaskan edukasi demokrasi dan kepemiluan melalui berbagai forum masyarakat yang telah berjalan, seperti kegiatan Kulkul Jumat Bersih, PKK, Karang Taruna, hingga Posyandu Remaja.

“Kami siap mendukung kegiatan edukasi demokrasi dan kepemiluan agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga integritas demokrasi serta menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi tersebut Kasi Pemerintahan Desa Pikat, Nengah Pamilu Arta.

Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat terus meningkat, baik pada masa tahapan maupun di luar tahapan Pemilu. Kolaborasi antara penyelenggara Pemilu, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan menjadi fondasi kuat untuk menghadirkan Pemilu yang berkualitas, berintegritas, serta dipercaya oleh masyarakat.

Dari Desa Pikat, Bawaslu Klungkung kembali menegaskan satu pesan: demokrasi yang kuat tidak dibangun oleh pengawas semata, tetapi oleh keberanian seluruh masyarakat untuk menolak politik uang, melawan hoaks, dan menjaga kedaulatan rakyat.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita