Lompat ke isi utama

Berita

Lahirkan Generasi Pengawas Partisipatif, Bawaslu Klungkung Konsolidasi dengan SMA Pariwisata Saraswati

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung - Pengenalan terhadap demokrasi tidak cukup dilakukan menjelang hari pemungutan suara. Di tengah ancaman politik uang, hoaks, dan rendahnya literasi politik generasi muda, pendidikan demokrasi justru harus ditanamkan sejak di bangku sekolah. Berangkat dari semangat tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung memperkuat konsolidasi demokrasi dengan menggandeng SMA Pariwisata Saraswati Klungkung, Rabu (8/7). Langkah ini menjadi bagian dari strategi Bawaslu membangun budaya demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berintegritas jauh sebelum tahapan Pemilu dimulai.
Kegiatan tersebut merupakan implementasi penguatan demokrasi di luar tahapan Pemilu sebagaimana terus didorong oleh Bawaslu RI. Melalui kolaborasi dengan dunia pendidikan, Bawaslu Kabupaten Klungkung berupaya membangun kesadaran politik masyarakat sejak dini agar generasi muda tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga mampu menjadi agen pengawas partisipatif di lingkungan sekitarnya.
Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, Bawaslu Kabupaten Klungkung mengangkat berbagai isu strategis yang berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi, mulai dari bahaya praktik politik uang, maraknya penyebaran hoaks dan disinformasi, hingga pentingnya menjaga netralitas aparatur negara dalam setiap penyelenggaraan Pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, menegaskan bahwa pendidikan demokrasi merupakan investasi jangka panjang dalam membangun kualitas demokrasi Indonesia.
"Pendidikan demokrasi perlu diberikan agar civitas akademika memahami nilai-nilai demokrasi, prinsip-prinsip kepemiluan, serta pentingnya menjaga demokrasi agar tetap berjalan dengan baik dan berintegritas," ujarnya.
Menurutnya, sekolah memiliki posisi yang sangat strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang kritis, bertanggung jawab, serta memiliki kepedulian terhadap kehidupan demokrasi. Karena itu, Bawaslu terus mendorong berbagai kegiatan edukasi yang melibatkan peserta didik secara aktif.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki tugas melakukan pencegahan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu. Dalam pelaksanaannya, pencegahan menjadi prioritas utama dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
"Keterbatasan jumlah pengawas membuat peran masyarakat menjadi sangat penting. Dunia pendidikan memiliki kontribusi besar dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi dan membangun kesadaran untuk bersama-sama menolak politik uang serta mengawal jalannya demokrasi," jelasnya.
Kepala SMA Pariwisata Saraswati Klungkung, I Gusti Made Suberata, mengapresiasi inisiatif Bawaslu Kabupaten Klungkung yang menghadirkan pendidikan demokrasi langsung ke lingkungan sekolah. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat relevan dalam membangun wawasan sekaligus karakter peserta didik.
"Terima kasih sudah ikut membantu mendidik dan mencerdaskan anak bangsa," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa SMA Pariwisata Saraswati Klungkung memiliki program guru tamu yang membuka ruang kolaborasi dengan berbagai instansi untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman baru kepada siswa.
"Kami berharap politik tidak dipandang sebagai sesuatu yang negatif. Yang perlu dibangun adalah kesadaran untuk memilih pemimpin yang tepat dan tidak membiarkan suara rakyat tergadaikan hanya karena iming-iming uang," tegasnya.
Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung kembali menegaskan komitmennya memperluas sinergi dengan dunia pendidikan sebagai fondasi penguatan demokrasi. Dengan kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang sadar demokrasi, memiliki integritas, aktif berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di masa mendatang.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita