Lawan Politik Uang dan Hoaks, Bawaslu Klungkung Gandeng SMPN 1 Semarapura
|
SEMARAPURA, BAWASLU KLUNGKUNG – Demokrasi yang kuat tidak cukup dijaga ketika masyarakat berada di bilik suara. Jauh sebelum menentukan pilihan, kesadaran untuk berpikir kritis, menolak politik uang, dan tidak mudah terpengaruh hoaks harus ditanamkan sejak dini. Berangkat dari semangat tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menggelar Konsolidasi Demokrasi bersama jajaran SMP Negeri 1 Semarapura, Senin (24/8).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Klungkung memperkuat demokrasi di luar tahapan Pemilu melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dunia pendidikan. Bawaslu memandang sekolah sebagai ruang strategis untuk membangun generasi muda yang kritis, partisipatif, dan berintegritas.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat dan interaktif, Bawaslu Kabupaten Klungkung memaparkan sejumlah isu strategis yang berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi. Mulai dari bahaya praktik politik uang, maraknya penyebaran informasi palsu atau hoaks, hingga pentingnya menjaga netralitas aparatur negara dalam setiap proses penyelenggaraan Pemilu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menegaskan bahwa pendidikan demokrasi sejak dini merupakan investasi penting dalam menyiapkan generasi yang memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
“Pendidikan demokrasi perlu diberikan agar civitas akademika memahami nilai-nilai demokrasi, prinsip-prinsip kepemiluan, serta pentingnya menjaga demokrasi agar tetap berjalan dengan baik dan berintegritas,” ujarnya.
Menurutnya, sekolah memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter peserta didik yang kritis, bertanggung jawab, dan memiliki kepedulian terhadap kehidupan demokrasi. Karena itu, Bawaslu terus mendorong berbagai metode edukasi yang melibatkan siswa secara aktif.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu memiliki tugas melakukan pencegahan pelanggaran serta penyelesaian sengketa proses Pemilu. Dalam pelaksanaannya, upaya pencegahan menjadi salah satu fokus penting dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
“Keterbatasan jumlah pengawas membuat peran masyarakat menjadi sangat penting. Dunia pendidikan memiliki kontribusi besar dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi dan membangun kesadaran untuk bersama-sama menolak politik uang serta mengawal jalannya demokrasi,” jelasnya.
Kepala SMP Negeri 1 Semarapura, I Nyoman Karyawan, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Kabupaten Klungkung yang menghadirkan pendidikan demokrasi langsung ke lingkungan sekolah. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat relevan dalam memperluas wawasan sekaligus membentuk karakter peserta didik.
Ia juga menjelaskan bahwa SMP Negeri 1 Semarapura memiliki program “Guru Tamu” yang dapat menjadi wadah kolaborasi dengan berbagai instansi, termasuk Bawaslu, untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman baru kepada 1.119 orang siswa yang menjadi anak didiknya.
“Kami berharap politik tidak dipandang sebagai sesuatu yang negatif. Yang perlu dibangun adalah kesadaran untuk memilih pemimpin yang tepat dan tidak membiarkan suara rakyat tergadaikan hanya karena iming-iming uang,” tegasnya.
Melalui Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat pendidikan politik masyarakat sejak dini dan memperluas sinergi dengan dunia pendidikan.
Langkah tersebut diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang sadar demokrasi, berani bersikap kritis, aktif berpartisipasi, serta menjadi benteng terdepan dalam menolak politik uang dan hoaks demi menjaga kualitas demokrasi serta mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di masa depan.
Humas Bawaslu Klungkung