Tolak Politik Uang-Tangkal Hoaks, Bawaslu Klungkung Konsolidasi Bersama Kodim dan Persit
|
SEMARAPURA, BAWASLU KLUNGKUNG — Ancaman politik uang dan hoaks kerap bekerja secara senyap. Perlahan, keduanya dapat memengaruhi pilihan politik, menggerus kepercayaan publik, hingga mencederai kedaulatan rakyat. Karena itu, membangun benteng demokrasi tidak bisa hanya dilakukan ketika tahapan Pemilu dimulai, tetapi harus terus diperkuat melalui kesadaran dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
Berawal dari hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menggelar diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama Kodim 1610/Klungkung dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIII Kodim 1610/Klungkung, Rabu (26/8).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi yang bersih, partisipatif, dan berintegritas menuju Pemilu Tahun 2029. Hadir dalam kegiatan tersebut Pgs. Pasi Pers Kodim 1610/Klungkung Nyoman Suryata serta Wakil Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Klungkung Dewa Ayu Ari Putri.
Konsolidasi Demokrasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi. Melalui forum dialog yang berlangsung interaktif, Bawaslu Kabupaten Klungkung mendorong keterlibatan aktif jajaran Kodim 1610/Klungkung dan Persit dalam menjaga keberlanjutan demokrasi yang sehat.
Sejumlah isu strategis menjadi perhatian bersama, mulai dari praktik politik uang, penyebaran informasi palsu atau hoaks, pentingnya menjaga netralitas aparatur negara, hingga perlindungan hak pilih warga negara.
Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menegaskan bahwa TNI memiliki posisi strategis dalam menjaga kehidupan demokrasi, di samping peran utamanya dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara.
Menurutnya, pemahaman mengenai netralitas TNI pada setiap tahapan Pemilu menjadi hal yang penting untuk terus diperkuat. Netralitas merupakan prinsip yang wajib dijaga oleh institusi TNI, sementara istri dan anak anggota TNI sebagai warga sipil tetap memiliki hak politik, termasuk hak pilih, yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
Ia juga menjelaskan bahwa keluarga anggota TNI dapat menggunakan hak pindah memilih apabila memenuhi ketentuan dan mekanisme yang berlaku, termasuk ketika terjadi perpindahan tugas atau mutasi.
“Bawaslu berkepentingan memastikan tidak ada hak pilih warga negara yang hilang, termasuk dari keluarga besar TNI. Karena itu, sosialisasi dan pendampingan menjadi penting,” ujar Sang Ayu.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanthy menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI, khususnya Kodim 1610/Klungkung, atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dalam menjaga pelaksanaan pemilihan sebelumnya sehingga dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Ia menilai kolaborasi lintas lembaga menjadi salah satu kekuatan penting dalam menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat dan dipercaya masyarakat.
“Masyarakat kerap menjadi sasaran praktik kecurangan saat masa kampanye, seperti politik uang. Karena itu, penguatan pemahaman serta komitmen bersama sangat diperlukan untuk menjaga integritas demokrasi,” tuturnya dalam diskusi di Aula Kodim 1610/Klungkung.
Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki mandat untuk melakukan pencegahan pelanggaran serta penyelesaian sengketa proses Pemilu. Karena itu, pendekatan pencegahan terus diperkuat melalui pemetaan potensi kerawanan dan pengembangan pengawasan partisipatif berbasis masyarakat.
Dayu Ari menambahkan, keterbatasan jumlah pengawas menjadikan keterlibatan masyarakat sebagai kekuatan penting dalam mengawal demokrasi. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga turut mengambil peran aktif dalam menolak politik uang, menangkal hoaks, serta melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan.
Sementara itu, Wakil Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Klungkung, Dewa Ayu Ari Putri, mengapresiasi maksud dan tujuan kegiatan konsolidasi tersebut. Ia menyatakan keterbukaan Persit untuk berkolaborasi dalam kegiatan-kegiatan edukatif yang memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat.
“Pada prinsipnya, Persit Kartika Chandra Kirana menyambut baik upaya sosialisasi kepemiluan ini dan membuka ruang agar dapat dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Persit maupun PKK, dengan harapan dapat menambah pemahaman dan kesadaran anggota terhadap hak pilihnya,” ujarnya.
Konsolidasi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan. Dialog yang terbangun membuka ruang untuk saling berbagi pandangan dan pemahaman mengenai pentingnya menjaga demokrasi, mengawal hak pilih, serta memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat terus meningkat, baik pada masa tahapan maupun di luar tahapan Pemilu. Kolaborasi antara penyelenggara Pemilu, pemerintah, institusi terkait, dan masyarakat diharapkan menjadi fondasi kuat untuk menghadirkan Pemilu yang berkualitas, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
Konsolidasi tersebut juga diharapkan menjadi langkah awal terjalinnya kerja sama berkelanjutan antara Bawaslu Kabupaten Klungkung dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIII Kodim 1610/Klungkung. Ke depan, sinergi tersebut direncanakan dapat ditindaklanjuti melalui kegiatan sosialisasi kepemiluan yang terstruktur dan berkesinambungan dengan memanfaatkan forum-forum kegiatan Persit maupun PKK.
Dengan semakin luasnya pemahaman masyarakat tentang hak pilih, netralitas, serta pentingnya menolak politik uang dan hoaks, demokrasi tidak hanya dijaga oleh penyelenggara Pemilu, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Humas Bawaslu Klungkung