Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Konsolidasi Demokrasi dan Pengawasan PDPB, Bawaslu Klungkung Koordinasi Bersama KPU Klungkung

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung – Dalam rangka memperkuat sinergitas kelembagaan, membangun konsolidasi demokrasi, serta memastikan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan secara akurat dan berkelanjutan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung melaksanakan koordinasi dan konsolidasi demokrasi bersama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung pada Rabu (26/8).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih. Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Klungkung diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Klungkung, I Ketut Sudiana, didampingi Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Made Dwi Adnyana Putra. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan diisi dengan diskusi terkait perkembangan PDPB serta langkah tindak lanjut terhadap data pemilih.

Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjalankan tugas dan kewenangan masing-masing.

“Bawaslu berkomitmen akan selalu memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan KPU Kabupaten Klungkung dalam proses PDPB. Konsolidasi demokrasi seperti ini penting untuk menyamakan persepsi dan memastikan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan baik,” ujar Sang Ayu.

Dalam koordinasi tersebut turut dibahas data turunan dari KPU Republik Indonesia yang telah diterima oleh KPU Kabupaten Klungkung per 14 Agustus 2026 sebanyak 6.768 data. Data tersebut nantinya akan menjadi bahan dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas terhadap data pemilih.

Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Klungkung, I Made Dwi Adnyana Putra, menyampaikan bahwa data turunan tersebut akan dimanfaatkan sebagai bahan dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas.

“Data turunan KPU RI tersebut akan kami jadikan bahan untuk pelaksanaan coktas,” ujar Dwi Adnyana Putra.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Klungkung, I Ketut Sudiana, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Klungkung beserta jajaran atas pengawasan yang dilakukan dalam proses PDPB. Ia menilai keterlibatan dan koordinasi seluruh pihak menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pemutakhiran data pemilih.

“Kami selaku Ketua KPU Kabupaten Klungkung mengucapkan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Klungkung beserta jajaran, karena tanpa peran penting semua pihak, termasuk Bawaslu, kegiatan PDPB tidak akan berlangsung dengan lancar,” ujar Sudiana.

Lebih lanjut, konsolidasi demokrasi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Klungkung diharapkan tidak hanya memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan PDPB, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun komunikasi yang terbuka, menyamakan pemahaman, serta mengantisipasi berbagai potensi permasalahan dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Melalui kegiatan koordinasi dan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergitas dengan KPU Kabupaten Klungkung dalam mengawal PDPB. Kolaborasi antarlembaga diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Klungkung.

Humas Bawaslu Klungkung