Lompat ke isi utama

Berita

Membangun Kesadaran Demokrasi dan Kemandirian Finansial: Bekal Masa Depan bagi Siswa SMK TI Global

1

Semarapura — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi dan Literasi Keuangan kepada siswa kelas XII SMK TI Global Klungkung pada Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di aula sekolah setempat. Kegiatan ini menyasar siswa tingkat akhir sebagai calon pemilih pemula yang dalam waktu dekat akan memiliki hak pilih, sekaligus sebagai generasi muda yang perlu dibekali pemahaman demokrasi dan keterampilan pengelolaan keuangan sejak dini.

Sebagai bagian dari upaya penguatan pendidikan politik dan demokrasi bagi generasi muda, kegiatan ini sekaligus pembekalan literasi keuangan sebagai keterampilan dasar menghadapi masa depan. Acara dibuka oleh Kepala SMK TI Global Klungkung, I Gusti Lanang Made Puji, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa materi kepemiluan dan literasi keuangan sangat relevan bagi siswa sebagai calon pemilih dan generasi produktif.

Materi pertama disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, yang memaparkan pemahaman dasar mengenai politik, demokrasi, dan kepemiluan. Dalam penjelasannya, ia menerangkan peran tiga lembaga penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pelaksana teknis pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai lembaga pengawas, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjaga kode etik penyelenggara.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Generasi muda tidak cukup hanya menjadi pemilih, tetapi juga harus memahami sistem demokrasi agar kelak siap menjadi pemimpin yang berintegritas,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, siswa juga diberikan pemahaman mengenai cara menjadi pemilih cerdas, di antaranya dengan mengetahui rekam jejak calon, memahami visi dan misi, serta turut mengawasi proses pemilihan termasuk tahapan kampanye.

Materi kedua disampaikan oleh Sang Ayu Mudiasih yang mengawali dengan diskusi interaktif mengenai syarat menjadi pemilih. Ia menjelaskan bahwa batas usia 17 tahun ditetapkan karena pada usia tersebut seseorang dianggap telah memiliki kematangan berpikir secara rasional dalam menentukan pilihan.

Adapun syarat menjadi pemilih meliputi Warga Negara Indonesia, memiliki KTP, berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah, serta tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam sesi ini juga dijelaskan perbedaan antara Pemilu dan Pemilihan agar siswa memahami konteks demokrasi secara utuh.

Selanjutnya, Ida Ayu Ari Widhiyanthy menyampaikan materi mengenai bentuk-bentuk pelanggaran kampanye dan sanksinya, termasuk aturan pemasangan alat peraga kampanye. Materi ini bertujuan memberikan pemahaman bahwa setiap tahapan pemilu memiliki aturan yang wajib dipatuhi guna menjaga keadilan dan ketertiban.

Sebagai penutup, materi literasi keuangan disampaikan oleh perwakilan Bank Pembangunan Daerah Bali. Dalam pemaparannya, siswa diajak memahami pentingnya pengelolaan keuangan sejak dini, membangun kebiasaan menabung, serta membuat perencanaan finansial secara bijak sebagai bekal memasuki dunia kerja maupun pendidikan lanjutan.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab dan diskusi terbuka antara narasumber dan para siswa. Peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar proses pemilu, peran lembaga penyelenggara, batas usia pemilih, hingga aturan kampanye dan pelanggaran pemilu. Antusiasme tersebut menunjukkan tingginya rasa ingin tahu generasi muda terhadap sistem demokrasi dan pentingnya peran mereka sebagai pemilih pemula. Pada sesi literasi keuangan, siswa juga terlibat dalam diskusi mengenai kebiasaan menabung, pengelolaan uang saku, serta perencanaan keuangan sederhana sebagai bekal memasuki dunia kerja maupun pendidikan lanjutan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pendidikan demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan di kalangan generasi muda. Upaya ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran politik sejak dini, memperkuat budaya demokrasi yang sehat, serta membentuk generasi yang tidak hanya cerdas dalam menentukan pilihan, tetapi juga kritis, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di masa depan.
 

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita