Lompat ke isi utama

Berita

Merawat Spirit Demokrasi, Bawaslu Klungkung Sambut Ngabuburit Pengawasan 2026

1

Semarapura – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi dalam rangka persiapan pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan Tahun 2026 bertema “Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu”, sebagai langkah awal memperkuat sinergi, nilai spiritualitas, dan soliditas kelembagaan dalam menghadapi tantangan demokrasi elektoral ke depan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Kantor Desa Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung.

Kegiatan konsolidasi demokrasi ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, bersama jajaran staf kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Klungkung. Ngabuburit Pengawasan 2026 diharapkan menjadi ruang penguatan spiritualitas dan kelembagaan dalam menghadapi dinamika demokrasi elektoral di tahun-tahun mendatang. Melalui pendekatan religius, edukatif, dan partisipatif, kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas Pemilu serta memperkuat kepercayaan publik sebagai fondasi utama demokrasi yang bermartabat.

Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi ruang penguatan nilai dan karakter kelembagaan. “Ngabuburit Pengawasan bukan sekadar kegiatan kebersamaan, tetapi ruang membangun spirit pengawasan yang berintegritas, beretika, dan berlandaskan nilai moral serta spiritual. Ini adalah bagian dari ikhtiar Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi sejak dari penguatan internal kelembagaan,” tegasnya.

Kegiatan ini disambut hangat oleh Perbekel Desa Kampung Gelgel, Sahidin, A.Ma, bersama Sekretaris Desa, Selamat Hafizi, sebagai bentuk dukungan pemerintah desa terhadap penguatan peran pengawasan partisipatif di tingkat masyarakat. Dalam sambutannya, Perbekel Sahidin menyampaikan: "Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah desa dan Bawaslu. Penguatan demokrasi harus dimulai dari masyarakat, dari ruang-ruang kecil, dengan nilai kebersamaan dan keteladanan,” ujarnya.

Dalam rangka keberlanjutan penguatan demokrasi, disepakati bahwa pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan 2026 akan direncanakan berlangsung pada minggu pertama bulan Ramadan, dengan pelaksanaan kegiatan terfokus pada 10 hari pertama Ramadan, bertempat di Desa Kampung Gelgel. Perencanaan ini menjadi bagian dari penguatan agenda kelembagaan yang berkelanjutan dalam membangun ruang pengawasan yang partisipatif dan inklusif.

Seiring dengan itu, Bawaslu Kabupaten Klungkung akan melakukan koordinasi lanjutan lintas sektor, penyusunan teknis kegiatan, serta pemetaan peran dan partisipasi masyarakat sebagai strategi penguatan pengawasan partisipatif berbasis nilai religius, sosial, dan edukatif. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat integritas demokrasi, membangun kepercayaan publik, serta meneguhkan komitmen bersama dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita