Monev Penilaian Keterbukaan Informasi Publik 2025, Bawaslu Klungkung Paparkan Beragam Inovasi
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Bawaslu Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025 di Bawaslu Kabupaten Klungkung secara daring, pada Rabu (9/7). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akses layanan informasi publik atas kerja-kerja pengawasan Bawaslu Klungkung dapat diterima secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Supardika memaparkan sejumlah inovasi yang telah dilakukan dalam memberikan layanan informasi publik. Ia menyebutkan bahwa meskipun di tengah masa efisiensi, Bawaslu Klungkung tetap berkomitmen memberikan layanan secara optimal, baik secara offline maupun online.
Adapun berbagai program inovatif yang disampaikan antara lain: penyediaan perpustakaan layanan informasi publik di kantor sekretariat Bawaslu Klungkung, penayangan video layanan publik melalui media sosial, penggunaan barcode informasi untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi dan data, serta penyelenggaraan sosialisasi di sekolah-sekolah yang turut menyertakan informasi kelembagaan Bawaslu.
“Program-program inovasi yang kami kerjakan menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan dan tidak muluk-muluk. Misalnya, dalam sosialisasi pendidikan politik di sekolah, kami sisipkan juga informasi mengenai lembaga Bawaslu dan produk-produk hukum yang telah diterbitkan,” ujar Supardika di Kantor Sekretariat Bawaslu Klungkung.
Selain itu, Bawaslu Klungkung juga mengembangkan layanan dan fasilitas ramah disabilitas serta menjalin kerja sama (MoU) dengan sejumlah sekolah untuk mempermudah pelaksanaan sosialisasi kelembagaan.
“MoU ini kami gunakan agar diberi ruang dalam menyampaikan informasi mengenai lembaga Bawaslu Klungkung, termasuk bagaimana masyarakat dapat mengakses layanan informasi publik,” imbuh Supardika, yang juga merupakan Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Datin Bawaslu Klungkung.
Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh PPID Bawaslu Klungkung. Menurutnya, upaya-upaya tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan informasi publik sudah berjalan optimal dan berpihak kepada kepentingan publik.
“Inovasi PPID Bawaslu Klungkung ini sejatinya bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi dan data yang mereka butuhkan, khususnya terkait pengawasan kepemiluan,” terang Wirka.
Ia juga menambahkan pentingnya menampilkan barcode layanan informasi publik dalam setiap kegiatan bersama stakeholder, agar informasi lebih mudah diakses oleh masyarakat, khususnya di era digital seperti saat ini.
Rangkaian kegiatan penilaian diawali dengan pemaparan program dan inovasi oleh Ketua Bawaslu Klungkung, dilanjutkan pendalaman oleh tim penguji, serta sesi room tour virtual yang dipandu oleh staf PPID.
Kegiatan Monev ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani dan I Gede Sutrawan, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Bali Ni Luh Supriyani, Anggota Bawaslu Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanty dan Sang Ayu Mudiasih, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Klungkung Ni Made Rusmini.
Humas Bawaslu Klungkung