Lompat ke isi utama

Berita

MPLS di SMK TI Global, Bawaslu Klungkung Tanamkan Pendidikan Demokrasi Sejak Dini

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung – Demokrasi yang berkualitas tidak hanya ditentukan pada hari pemungutan suara, tetapi dibangun jauh sebelumnya melalui pendidikan politik yang berkelanjutan. Menyadari pentingnya membentuk generasi muda yang kritis, berintegritas, dan tahan terhadap politik uang maupun hoaks, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung memberikan pendidikan politik dan kepemiluan kepada puluhan siswa baru SMK TI Bali Global Klungkung dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (13/7).

Kegiatan yang berlangsung di Aula SMA TI Bali Global Klungkung tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala SMK TI Bali Global Klungkung, I Gusti Lanang Made Puji. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kolaborasi Bawaslu Kabupaten Klungkung dalam memberikan pendidikan politik kepada peserta didik sebagai bekal membangun karakter pelajar yang kritis, bertanggung jawab, dan bijak menghadapi perkembangan era digital.

Menurutnya, pemahaman mengenai demokrasi sejak usia sekolah menjadi fondasi penting agar para siswa mampu menjadi warga negara yang aktif dan bertanggung jawab di masa depan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, dan Ida Ayu Ari Widhiyanthy. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu membangun pengawasan partisipatif melalui pendidikan politik yang berkelanjutan bagi pemilih pemula.

Dalam paparannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, memperkenalkan tiga lembaga penyelenggara Pemilu di Indonesia, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pelaksana Pemilu, Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang bertugas menegakkan kode etik penyelenggara Pemilu. Materi tersebut menjadi dasar bagi siswa untuk memahami sistem demokrasi dan kepemiluan di Indonesia.

Supardika menegaskan bahwa generasi muda merupakan pemegang estafet kepemimpinan bangsa. Oleh karena itu, sejak dini mereka perlu memiliki pola pikir untuk memilih pemimpin yang mampu melahirkan kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.

"Pemimpin yang baik akan menghasilkan kebijakan yang baik. Karena itu, sejak di bangku sekolah, para siswa harus mulai membangun cara berpikir yang kritis dalam memilih pemimpin. Jangan pragmatis, jangan mudah termakan hoaks, dan jangan menentukan pilihan karena iming-iming atau pemberian dari pihak tertentu," tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki tugas mengawasi seluruh proses penyelenggaraan Pemilu, baik terhadap peserta Pemilu maupun penyelenggara Pemilu, serta memastikan KPU menjalankan seluruh tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Bawaslu juga mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang dilarang berpihak dalam kontestasi politik.

Menurut Supardika, praktik demokrasi dapat mulai diterapkan dari lingkungan sekolah, salah satunya melalui pemilihan Ketua OSIS yang dilaksanakan secara jujur, adil, dan demokratis. Ia juga mengajak para siswa untuk berani melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi merusak nilai-nilai demokrasi.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, memaparkan secara rinci tugas dan fungsi Bawaslu beserta struktur pengawasan Pemilu yang dibentuk hingga tingkat paling bawah pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Menurutnya, pengawasan Pemilu tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu seorang diri, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda.

"Pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu. Partisipasi aktif masyarakat, termasuk para pelajar sebagai generasi muda, sangat diperlukan agar demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ketika para siswa telah memenuhi syarat sebagai pemilih, mereka harus menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab dengan menilai rekam jejak, visi, misi, integritas, serta kapasitas calon pemimpin sebelum menentukan pilihan.

Pada sesi berikutnya, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, memberikan pengenalan mengenai penyelenggaraan Pemilu, termasuk kelompok masyarakat yang tidak memiliki hak pilih seperti anggota TNI dan Polri. Ia juga menjelaskan berbagai ketentuan mengenai kegiatan kampanye, termasuk hal-hal yang diperbolehkan maupun yang dilarang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Antusiasme para peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait proses demokrasi, pengawasan Pemilu, serta peran generasi muda dalam menjaga integritas Pemilu.

Sebagai penutup kegiatan, Bawaslu Kabupaten Klungkung menyerahkan barcode layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada pihak sekolah. Penyerahan tersebut diharapkan memudahkan warga sekolah mengakses informasi mengenai kelembagaan, regulasi, dan layanan informasi publik Bawaslu.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap pendidikan politik tidak berhenti pada pemahaman mengenai hak memilih semata, tetapi mampu melahirkan generasi muda yang kritis, berintegritas, serta berani berpartisipasi dalam mengawal demokrasi. Dengan semakin banyak pemilih pemula yang memahami pentingnya pengawasan partisipatif, diharapkan kualitas demokrasi di Kabupaten Klungkung akan semakin kuat menuju penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita