Netralitas ASN Jadi Fokus Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Klungkung Bersama Kelurahan Semarapura Kangin
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Dalam rangka memperkuat kesiapan menghadapi pelaksanaan pemilu dan pemilihan pada masa mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Pemerintah Kelurahan Semarapura Kangin pada Selasa (30/6/2026).
Dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, kegiatan di sambut baik oleh Lurah Semarapura Kangin, Nyoman Sudarmadi, beserta jajaran perangkat kelurahan. Konsolidasi ini menjadi bagian dari pelaksanaan Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi sebagai upaya memperkuat sinergi antara Bawaslu dan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas demokrasi.
Dalam pertemuan tersebut, materi yang dibahas berfokus pada pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas. Selain itu, diskusi juga membahas langkah-langkah persiapan menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan yang akan datang agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing.
Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menyampaikan bahwa netralitas ASN merupakan prinsip yang harus terus dijaga untuk menciptakan proses demokrasi yang adil dan berkeadilan.
"Melalui kegiatan konsolidasi ini, kami ingin memperkuat pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya menjaga netralitas ASN serta membangun sinergi sejak dini dalam menghadapi pemilu dan pemilihan berikutnya. Keberhasilan penyelenggaraan demokrasi membutuhkan komitmen bersama dari seluruh elemen," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kelurahan Semarapura Kangin atas dukungan dan kolaborasi yang telah terjalin sehingga pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya di wilayah Kelurahan Semarapura Kangin dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Lurah Semarapura Kangin, Nyoman Sudarmadi, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya Bawaslu dalam menjaga netralitas ASN serta menciptakan iklim demokrasi yang sehat.
"Kami siap bersinergi dengan Bawaslu dalam menjaga netralitas ASN dan mendukung setiap upaya yang bertujuan mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas," ungkapnya.
Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap sinergi dengan pemerintah kelurahan semakin kuat sehingga nilai-nilai demokrasi, integritas, dan profesionalisme dapat terus terjaga sebagai bekal menghadapi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.
Humas Bawaslu Klungkung