P2P Bawaslu Klungkung: Saat Pemuda Bergerak Menjaga Marwah Demokrasi
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Demokrasi yang sehat tidak cukup hanya dijaga di ruang pemungutan suara. Ia harus dirawat sejak dini melalui kesadaran kritis generasi muda untuk berani terlibat, mengawasi, dan melawan disinformasi. Berangkat dari semangat tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menggelar Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Gedung Pemuda KNPI Klungkung, Selasa (26/5).
Kegiatan ini dihadiri Anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Klungkung, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung beserta jajaran sekretariat. Peserta berasal dari berbagai unsur generasi muda, mulai dari siswa SMAN 2 Semarapura, SMA TI Bali Global, SLB Negeri 1 Klungkung, KNPI Klungkung hingga Jegeg Bagus Klungkung.
Anggota Bawaslu Bali sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Ketut Ariyani menjelaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan program nasional Bawaslu RI yang dilaksanakan di 34 provinsi serta 514 kabupaten/kota se-Indonesia.
Menurut Ariyani, antusiasme peserta di Kabupaten Klungkung menunjukkan bahwa generasi muda mulai memiliki kepedulian tinggi terhadap kualitas demokrasi dan pengawasan pemilu.
“Adik-adik sebelumnya sudah melakukan pembelajaran mandiri melalui modul. Kami mengajak seluruh peserta menjadi corong pengawas pemilu untuk menyebarkan informasi positif terkait pengawasan pemilu dan pilkada,” kata Ariyani.
Ia mendorong peserta agar setelah kegiatan selesai mampu membentuk komunitas pengawas partisipatif yang aktif bergerak, baik melalui organisasi maupun media sosial.
“Silakan bentuk komunitas setelah kegiatan ini, lalu sampaikan nama komunitasnya kepada Bawaslu Klungkung. Lakukan diskusi-diskusi dan edukasi kepada masyarakat terkait kepemiluan, termasuk melalui digitalisasi informasi karena itu sangat dekat dengan generasi muda,” ujarnya.
Ariyani menegaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif bukan sekadar kegiatan edukatif, melainkan strategi kelembagaan untuk membangun ekosistem pengawasan pemilu berbasis kesadaran kolektif masyarakat.
“P2P ini kami dorong sebagai ruang pembelajaran bersama agar masyarakat tidak hanya memahami demokrasi secara normatif, tetapi juga mampu mengambil peran aktif dalam praktik pengawasan,” tegasnya.
Ia menambahkan, demokrasi yang kuat tidak hanya ditentukan oleh prosedur pemilu, tetapi juga oleh pemahaman publik terhadap nilai demokrasi dan tanggung jawab menjaga kedaulatan rakyat.
“Yang kami harapkan bukan sekadar partisipasi sesaat, tetapi terbentuknya jejaring yang mampu menggerakkan kesadaran masyarakat secara lebih luas. Pengawasan pemilu harus menjadi gerakan bersama,” katanya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung I Komang Supardika dalam sambutannya menegaskan bahwa pemuda memiliki posisi strategis dalam menentukan arah demokrasi ke depan. Menurutnya, kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif menjadi ruang kolaborasi untuk membangun kapasitas generasi muda agar semakin memahami proses kepemiluan dan pengawasan demokrasi.
“Di sini kita membangun jaringan untuk meningkatkan kapasitas bersama. Pemuda punya peran strategis dalam menentukan pemimpin ke depan agar demokrasi berjalan dengan baik. Karena itu kami ingin membangun kolaborasi dan meningkatkan kapasitas adik-adik dalam menjaga marwah demokrasi demi kebaikan Klungkung dan Bali,” ujar Supardika.
Ia juga menekankan bahwa generasi muda merupakan agent of change yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
“Adik-adik adalah calon pemilih sekaligus calon pemimpin masa depan. Output kegiatan ini adalah membangun komunitas dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder agar pengawasan partisipatif semakin kuat,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan materi dari narasumber Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Supardika, Anggota Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih, serta Ida Ayu Ari Widhiyanthy. Hadir pula Koordinator Sekretariat Bawaslu Klungkung Dewa Ngakan Putu Bagus Yudha Pratama bersama jajaran sekretariat Bawaslu Klungkung.
Humas Bawaslu Klungkung