Pastikan Data Akurat, Bawaslu Klungkung Uji Petik di Tiga Desa Kecamatan Dawan
|
SEMARAPURA, BAWASLU KLUNGKUNG — Satu nama yang masih tercantum meski telah meninggal dunia, satu pemilih baru yang belum terdata, atau satu perubahan status kependudukan yang luput diperbarui dapat menjadi persoalan ketika Pemilu tiba. Karena itu, memastikan daftar pemilih sesuai dengan kondisi nyata masyarakat bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari upaya menjaga hak pilih setiap warga negara.
Atas dasar tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung kembali turun langsung ke lapangan melalui uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di tiga desa di Kecamatan Dawan, Selasa (9/9).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut dipimpin Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, bersama jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung. Uji petik dilakukan untuk mencocokkan data administrasi pemilih dengan kondisi faktual masyarakat di lapangan.
Pengawasan menyasar Desa Kusamba, Desa Sampalan Klod, dan Desa Sampalan Tengah. Sejumlah kategori menjadi fokus verifikasi, meliputi pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih baru, pemilih aktif, warga yang telah meninggal dunia, penyandang disabilitas, warga pindah keluar, serta warga pindah masuk.
Hasil verifikasi menunjukkan masih terdapat perubahan kondisi warga yang perlu menjadi perhatian dalam pemutakhiran data. Di Desa Kusamba, berdasarkan hasil pengecekan lapangan dan keterangan pemerintah desa, ditemukan tujuh warga penyandang disabilitas yang telah meninggal dunia.
Sementara itu, di Desa Sampalan Klod, Bawaslu menemukan seorang warga penyandang disabilitas yang masih dapat beraktivitas. Adapun di Desa Sampalan Tengah, ditemukan seorang warga penyandang disabilitas yang telah meninggal dunia.
Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, mengatakan uji petik menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.
“Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan bahwa data yang diperoleh benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Tujuannya agar data pemilih semakin akurat sehingga setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan PDPB tidak semata-mata berkaitan dengan ketepatan administrasi, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara. Setiap perubahan kondisi kependudukan perlu dicatat dan diperbarui secara tepat agar tidak menimbulkan persoalan dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang.
“Data pemilih harus terus diperbarui mengikuti dinamika kependudukan. Karena itu, pengawasan langsung di lapangan menjadi penting untuk memastikan tidak ada perubahan data yang terlewat,” lanjutnya.
Apresiasi terhadap pelaksanaan uji petik disampaikan Sekretaris Desa Kusamba, Suryadi. Menurutnya, keterlibatan Bawaslu dalam melakukan pengecekan langsung ke masyarakat dapat membantu pemerintah desa memastikan data yang tersedia sesuai dengan kondisi riil warga.
“Kami menyambut baik kegiatan uji petik ini. Kolaborasi seperti ini sangat penting agar data yang digunakan dalam Pemilu mendatang benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga sinergi antara pemerintah desa dan Bawaslu semakin kuat, khususnya dalam menjaga validitas dan kualitas data pemilih.
Seluruh hasil uji petik selanjutnya akan dirangkum sebagai bahan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Klungkung. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung proses pemutakhiran data pemilih yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel sekaligus mencegah potensi terabaikannya hak pilih masyarakat.
Kegiatan uji petik berakhir pada pukul 12.30 Wita dan berlangsung dengan lancar. Melalui pengawasan langsung hingga ke tingkat desa, Bawaslu Kabupaten Klungkung menegaskan bahwa kualitas demokrasi juga dimulai dari kualitas data pemilih.
Sebab, di balik satu data yang diperbarui dengan benar, terdapat satu hak pilih warga yang ikut dijaga.
Humas Bawaslu Klungkung