Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Kinerja Terukur dan Akuntabel, Bawaslu Klungkung Tandatangani IKU 2026

1

Semarapura, Bawaslu Kabupaten Klungkung – Penguatan kinerja kelembagaan menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu berjalan terarah, terukur, dan akuntabel. Indikator Kinerja Utama (IKU) menjadi instrumen penting untuk menerjemahkan sasaran kelembagaan ke dalam target kinerja yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.

Bawaslu Kabupaten Klungkung mengikuti Penandatanganan Serentak Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) bersama jajaran Bawaslu Provinsi Bali dan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan kinerja kelembagaan Tahun 2026.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026. Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung I Komang Supardika bersama Anggota Ida Ayu Ari Widhiyanthy dan Sang Ayu Mudiasih.

Dari Bawaslu Provinsi Bali, hadir langsung Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan I Nyoman Gede Putra Wiratma, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Gede Sutrawan, didampingi Kepala Sekretariat Ida Bagus Putu Adinatha dan Kepala Bagian Administrasi I Gusti Ketut Kartika.

Penandatanganan IKU bukan sekadar agenda administratif, tetapi menjadi bentuk komitmen bersama jajaran Bawaslu dalam menjalankan kinerja yang terukur dan berorientasi pada pencapaian target kelembagaan. Dokumen IKU diharapkan menjadi pedoman bagi setiap jajaran dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan sasaran kinerja yang telah ditetapkan.

Melalui indikator yang telah ditetapkan, pelaksanaan program dan kegiatan diharapkan dapat diarahkan pada hasil yang konkret, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan. IKU juga menjadi instrumen untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan berjalan selaras dengan tujuan dan sasaran kelembagaan.

Penandatanganan secara serentak di tingkat Provinsi Bali bersama 9 Kabupaten/Kota se-Bali menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencapaian kinerja organisasi Tahun 2026. Langkah ini sekaligus mendorong terbangunnya budaya kerja yang profesional, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada hasil.

Bawaslu Kabupaten Klungkung selanjutnya berkomitmen menindaklanjuti dokumen IKU melalui pelaksanaan program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Evaluasi terhadap capaian kinerja juga dilakukan secara berkala untuk memastikan target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.

Dengan demikian, penandatanganan IKU diharapkan tidak berhenti sebagai pemenuhan administrasi, tetapi menjadi pijakan bersama untuk memperkuat kinerja dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu Kabupaten Klungkung.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita