Pemutakhiran Data Parpol Jadi Fokus, Bawaslu-KPU Klungkung Perkuat Konsolidasi Demokrasi Berbasis Data
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung — Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Audiensi terkait Pemutakhiran Data Partai Politik bersama KPU Kabupaten Klungkung pada Rabu (3/6/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, didampingi jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung. Dari KPU Kabupaten Klungkung hadir Anggota KPU Kabupaten Klungkung Divisi Teknis Penyelenggaraan, I Gede Suka Astreawan, serta Anggota KPU Kabupaten Klungkung Divisi Hukum dan Pengawasan, I Komang Artawan.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas Konsolidasi Demokrasi yang salah satunya diwujudkan melalui pengawasan langsung terhadap pemutakhiran data partai politik. Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan data partai politik yang tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) selalu mutakhir dan sesuai dengan kondisi kelembagaan partai politik terkini.
Ida Ayu Ari Widhiyanthy menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Klungkung telah melakukan koordinasi dan pengawasan langsung ke sejumlah partai politik di Kabupaten Klungkung, di antaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, Partai NasDem, dan Partai Golkar. Kegiatan serupa juga akan terus dilaksanakan kepada partai politik lainnya sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan yang berkelanjutan.
“Melalui konsolidasi demokrasi ini, kami ingin memastikan adanya komunikasi yang baik antara penyelenggara pemilu dan partai politik, sekaligus mendorong partai politik untuk terus melakukan pembaruan data kepengurusan, alamat sekretariat, maupun dokumen administrasi lainnya agar tetap sesuai dengan kondisi terbaru,” ujar Ida Ayu Ari Widhiyanthy.
Dalam audiensi tersebut, Bawaslu dan KPU Kabupaten Klungkung juga berdiskusi mengenai pentingnya sinergi antarpenyelenggara pemilu dalam memastikan akurasi data partai politik sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan kepemiluan yang akan datang. Selain itu, dibahas pula berbagai kendala yang berpotensi dihadapi partai politik dalam proses pemutakhiran data serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan administrasi partai politik.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan demokrasi yang berkelanjutan melalui kolaborasi antarlembaga penyelenggara pemilu, sekaligus memastikan partai politik memiliki kesiapan administrasi yang baik sebagai peserta pemilu. Dengan komunikasi dan koordinasi yang terus terjalin, diharapkan kualitas demokrasi di Kabupaten Klungkung dapat semakin terjaga dan berkembang secara lebih baik.
Humas Bawaslu Klungkung