Pengawasan Tak Cukup Hanya di Lapangan, Bawaslu Klungkung Siapkan Mitigasi AI
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) diprediksi akan mengubah wajah kontestasi politik pada Pemilu 2029. Ancaman seperti deepfake, penyebaran hoaks secara otomatis, hingga manipulasi opini publik berbasis algoritma menjadi tantangan baru yang menuntut pengawasan pemilu bertransformasi dari sekadar pengawasan konvensional menuju pengawasan digital yang adaptif.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi tantangan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhyanthy, mengikuti kegiatan daring TERAS Talk Vol. 2 bertajuk "Demokrasi Digital: Memetakan Risiko AI dalam Pemilu 2029 dan Langkah Mitigasi Bawaslu" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Badung, Kamis (30/7). Diskusi strategis ini menjadi ruang awal bagi jajaran pengawas pemilu untuk memperkuat pemahaman terhadap dinamika pemanfaatan AI sekaligus menyusun langkah mitigasi menghadapi Pemilu 2029.
Kegiatan menghadirkan akademisi Efatha Filomeno Borromeu Duarte, yang dikenal melalui risetnya mengenai pengaturan robot dan kecerdasan buatan di Indonesia, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Efatha Duarte menjelaskan bahwa kecerdasan buatan merupakan teknologi yang membawa peluang sekaligus risiko bagi demokrasi. AI dapat meningkatkan efisiensi pengolahan data dan mendukung penyelenggaraan pemilu, namun juga berpotensi disalahgunakan melalui pembuatan konten deepfake, penyebaran disinformasi secara masif, hingga rekayasa opini publik yang mampu memengaruhi preferensi pemilih.
Sementara itu, Gede Sutrawan menegaskan bahwa Bawaslu harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar tetap efektif menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, penguatan mitigasi siber, peningkatan literasi hukum kepemiluan di ruang digital, serta penyusunan regulasi yang responsif terhadap penyalahgunaan AI menjadi langkah penting untuk menjaga integritas Pemilu 2029.
Usai mengikuti kegiatan, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhyanthy, menegaskan bahwa pengawas pemilu di daerah harus mulai membangun kapasitas dalam menghadapi tantangan demokrasi digital.
"Medan tempur Pemilu ke depan didominasi oleh ruang digital. Pengawasan konvensional saja tidak lagi cukup. Mengikuti TERAS Talk ini memberi kami di Klungkung pandangan yang jelas untuk menyusun langkah mitigasi awal, memperluas pengawasan partisipatif bersama komunitas digital, serta mengedukasi masyarakat agar semakin kritis terhadap informasi hasil olahan AI," tegasnya.
Menurut Dayu Ari, penguatan kapasitas pengawas tidak hanya dilakukan melalui peningkatan kompetensi internal, tetapi juga dengan membangun kolaborasi bersama masyarakat, komunitas digital, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan. Pengawasan partisipatif di era digital menjadi kunci dalam mencegah penyebaran disinformasi serta menjaga kualitas demokrasi.
Melalui keikutsertaan dalam TERAS Talk Vol. 2, Bawaslu Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan langkah pengawasan dengan arahan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Bali. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan pemilu yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sehingga nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan integritas demokrasi tetap terjaga, baik di ruang fisik maupun ruang digital.
Humas Bawaslu Klungkung