Perkuat Basis Demokrasi Lokal, Bawaslu Klungkung Bangun Sinergi Bersama Pemdes Sulang
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menggelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama Pemerintah Desa Sulang, Kecamatan Dawan, pada Jumat (27/2). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi sebagai upaya memperkuat kualitas penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029.
Diskusi ini menjadi bagian dari arahan Bawaslu RI agar jajaran pengawas Pemilu di daerah aktif membangun dialog dengan pemangku kepentingan strategis, termasuk pemerintah desa dan tokoh masyarakat, guna memperkuat demokrasi yang berkelanjutan dan berintegritas.
Dalam forum tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung memaparkan sejumlah isu strategis yang berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi, antara lain praktik politik uang, penyebaran informasi palsu (hoaks), serta pentingnya menjaga netralitas aparatur negara, termasuk perangkat desa.
Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki peran sentral karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Masyarakat di desa kerap menjadi sasaran praktik kecurangan saat masa kampanye, seperti politik uang. Karena itu, penguatan pemahaman serta komitmen bersama sangat diperlukan untuk menjaga integritas demokrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki mandat untuk melakukan pencegahan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu. Upaya tersebut dilakukan melalui pemetaan dan identifikasi potensi kerawanan serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
Pendekatan pencegahan, tegasnya, menjadi prioritas utama sebelum penindakan. Dengan keterbatasan sumber daya pengawas, Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif sebagai pengawas partisipatif serta menolak segala bentuk praktik politik uang.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Desa (Pemdes) Sulang, Gusti Ngurah Agung Sidi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan diskusi tersebut dan menyatakan komitmennya dalam mendukung penguatan demokrasi yang sehat dan berintegritas di lingkungan desa. Pemerintah Desa Sulang juga membuka ruang bagi Bawaslu Kabupaten Klungkung untuk melaksanakan sosialisasi pada berbagai forum masyarakat seperti Kulkul Jumat Bersih, kegiatan PKK, Karang Taruna, maupun Posyandu Remaja, dengan terlebih dahulu menyampaikan surat resmi sebelum pelaksanaan kegiatan.
Diskusi ini turut dihadiri oleh Kepala Dusun Gerombong, I Nengah Sayoga, serta Staf Admin Desa Sulang, I Wayan Sukarsa.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap partisipasi dan kesadaran seluruh elemen masyarakat semakin meningkat dalam menjaga dan memperkuat kualitas demokrasi, baik pada masa tahapan Pemilu maupun di luar tahapan Pemilu.
Humas Bawaslu Klungkung