Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Demokrasi Berkelanjutan, Bawaslu Klungkung Audiensi dengan Kejaksaan Negeri

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung – Bawaslu Kabupaten Klungkung melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Klungkung pada Senin, 9 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi kelembagaan dan sinergi lintas sektor dalam pengawasan demokrasi dan penegakan hukum kepemiluan. Audiensi ini menjadi ruang strategis untuk membangun komunikasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat kolaborasi antar-lembaga dalam menjaga kualitas demokrasi, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan Pemilu.

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Sang Ayu Mudiasih dan Ida Ayu Ari Widhiyanthy, serta turut dihadiri Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung Dewa Ngakan Putu Bagus Yudha Pratama. Kehadiran jajaran Bawaslu disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, R. Indra Senjaya, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum.

Audiensi diawali dengan suasana hangat melalui kegiatan tukar informasi. Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, R. Indra Senjaya, S.H., M.H., menyampaikan pengalaman tugas sebelumnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Provinsi Aceh, yang memiliki kekhususan dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan dan kelembagaan. Dalam konteks tersebut, ia menjelaskan dinamika kelembagaan pengawasan dan penegakan hukum di daerah otonomi khusus, yang menjadi pembelajaran penting dalam membangun komunikasi kelembagaan yang terbuka dan kolaboratif.

Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, mengawali pertemuan dengan perkenalan sekaligus memaparkan secara singkat instruksi Bawaslu RI terkait pelaksanaan audiensi kelembagaan bersama Kejaksaan sebagai bagian dari penguatan sinergi antar-lembaga. “Audiensi ini merupakan bagian dari instruksi kelembagaan Bawaslu RI untuk memperkuat koordinasi strategis dengan Kejaksaan, khususnya dalam membangun sinergi pengawasan dan penegakan hukum kepemiluan,” ujar I Komang Supardika.

Selanjutnya, Sang Ayu Mudiasih selaku Koordinator Divisi HP2H memperkenalkan tugas dan ruang lingkup kerja divisi, khususnya dalam aspek penanganan pelanggaran dan penguatan pengawasan. Sementara itu, Ida Ayu Ari Widhiyanthy selaku Koordinator Divisi PPPS memaparkan secara singkat fokus kerja divisi serta keterkaitannya dengan instruksi konsolidasi demokrasi yang sedang dijalankan Bawaslu di masa non-tahapan.

Dalam pemaparannya, I Komang Supardika menegaskan bahwa meskipun berada pada masa non-tahapan, peran Bawaslu tetap berjalan aktif melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait konsolidasi demokrasi.
“Di masa non-tahapan ini, Bawaslu tetap hadir di tengah masyarakat melalui sosialisasi konsolidasi demokrasi sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi yang berkelanjutan,” tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, R. Indra Senjaya, S.H., M.H., menyambut baik audiensi tersebut dan membuka ruang diskusi terkait tantangan serta evaluasi pelaksanaan Pemilu sebelumnya, termasuk persoalan pelanggaran di tingkat masyarakat dan desa. Diskusi juga menyoroti pentingnya peran kolaboratif antar-lembaga dalam membangun kesadaran hukum dan demokrasi di tingkat akar rumput.

Dalam konteks evaluasi Pemilu, I Komang Supardika juga menekankan pentingnya peran Sentra Gakkumdu sebagai ruang strategis dalam menentukan arah penanganan perkara kepemiluan.
“Sentra Gakkumdu sangat penting sebagai ruang bersama dalam memberikan pandangan, pendapat, dan penilaian hukum secara kolektif terhadap setiap persoalan dan kasus kepemiluan,” jelasnya.

Menutup audiensi, I Komang Supardika menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan Kejaksaan Negeri Klungkung, sekaligus mengapresiasi karakter masyarakat Kabupaten Klungkung yang dikenal damai dan kondusif dalam kehidupan demokrasi.
“Kami mengapresiasi sinergi yang telah terbangun dengan Kejaksaan, serta karakter masyarakat Klungkung yang damai. Ini menjadi modal sosial penting dalam membangun demokrasi yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Audiensi diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol penguatan komitmen kolaborasi kelembagaan antara Bawaslu Kabupaten Klungkung dan Kejaksaan Negeri Klungkung dalam menjaga kualitas demokrasi dan penegakan hukum kepemiluan. Sebagai tindak lanjut, kedua lembaga sepakat untuk memperkuat koordinasi teknis, membangun komunikasi berkelanjutan, serta mengoptimalkan peran bersama dalam Sentra Gakkumdu dan program konsolidasi demokrasi, khususnya dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang dan penguatan edukasi demokrasi di tengah masyarakat.
 

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita