Perkuat Kapasitas Aparatur, 11 PPPK Bawaslu Klungkung Ikuti Orientasi Tahun 2026
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Dinamika penyelenggaraan pengawasan Pemilu yang terus berkembang menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) Bawaslu memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan beradaptasi yang kuat. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, 11 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Bawaslu Kabupaten Klungkung mengikuti Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali yang resmi dibuka secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (14 Juli 2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bali tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026. Orientasi dijadwalkan berlangsung pada 14–23 Juli 2026 dengan metode distance learning melalui pembelajaran sinkron menggunakan Zoom Meeting dan pembelajaran mandiri melalui Learning Management System (LMS) Bawaslu.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI, Roy M. Siagian, menegaskan bahwa orientasi merupakan tahapan penting bagi PPPK Bawaslu. Menurutnya, orientasi tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman mengenai regulasi, tetapi juga membekali peserta agar mampu beradaptasi dengan dinamika perubahan serta kompleksitas tugas sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Bawaslu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, saat membuka kegiatan mengajak seluruh peserta mengikuti setiap rangkaian pembelajaran secara sungguh-sungguh. Menurutnya, materi yang diberikan akan memperkuat pemahaman mengenai kelembagaan, regulasi, tata kelola organisasi, serta etika ASN sebagai bekal untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat kinerja lembaga.
Keikutsertaan 11 PPPK Bawaslu Kabupaten Klungkung dalam orientasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas aparatur. Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan mampu memahami nilai dasar ASN, menjunjung tinggi etika profesi, serta menjalankan tugas secara profesional, adaptif, akuntabel, dan berintegritas dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu.
Humas Bawaslu Klungkung