Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Ketahanan Demokrasi, Bawaslu Klungkung Gelar Konsolidasi Bersama Camat Nusa Penida

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung – Ancaman politik uang dan penyebaran hoaks masih menjadi tantangan serius yang dapat menggerus kualitas demokrasi dan melemahkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Untuk memperkuat ketahanan demokrasi sejak tingkat paling dekat dengan masyarakat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menggelar diskusi konsolidasi demokrasi secara daring bersama Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma, Selasa (9/6).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi. Melalui forum dialog tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung mendorong keterlibatan aktif pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga dalam menjaga demokrasi yang bersih, partisipatif, dan berintegritas menjelang Pemilu Tahun 2029.

Diskusi berlangsung secara interaktif dengan membahas sejumlah isu strategis, mulai dari pencegahan praktik politik uang, penanggulangan penyebaran informasi palsu (hoaks), hingga pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara dan perangkat desa dalam setiap tahapan pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 di Nusa Penida berlangsung dengan lancar berkat kolaborasi yang baik antara Bawaslu dan pemerintah kecamatan.

“Kolaborasi dengan Pemerintah Kecamatan Nusa Penida selama ini sudah berjalan dengan baik. Harapan kami, Pemilu Tahun 2029 juga dapat berlangsung lancar tanpa permasalahan yang berarti,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menyoroti sejumlah masukan yang diperoleh saat konsolidasi demokrasi dengan partai politik, khususnya terkait penentuan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah yang mengalami pemekaran banjar dinas.

“Di Nusa Penida terdapat pemekaran lima banjar dinas yang perlu menjadi perhatian dalam penetapan TPS. Kami sebagai pengawas akan terus mengawal dan memastikan hak pilih warga tetap terlindungi,” tegasnya.

Sang Ayu juga mengapresiasi dukungan Camat Nusa Penida yang berkenan mengikuti kegiatan konsolidasi secara daring serta berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat menjelang Pemilu 2029.

Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki mandat untuk melakukan pencegahan pelanggaran serta penyelesaian sengketa proses Pemilu. Karena itu, pendekatan pencegahan terus diperkuat melalui pemetaan potensi kerawanan dan pengembangan pengawasan partisipatif berbasis masyarakat.

“Jumlah pengawas yang terbatas membuat partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mengawal demokrasi serta menolak berbagai praktik yang dapat mencederai kedaulatan rakyat,” tambahnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, turut menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 di Nusa Penida. Ia menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menolak politik uang demi menjaga integritas demokrasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menolak money politics dan tidak menerima uang dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan pilihan politik. Kami juga berharap kerja sama yang baik tetap terjalin dalam menyongsong Pemilu 2029, terutama dalam mempersiapkan jajaran pengawas adhoc,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung, Dewa Ngakan Putu Bagus Yudha Pratama, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kecamatan Nusa Penida selama pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kami mengucapkan terima kasih atas fasilitasi dan dukungan yang telah diberikan. Ke depan akan ada banyak kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid di Nusa Penida, sehingga kami berharap kerja sama dan silaturahmi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan,” katanya.

Di sisi lain, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan konsolidasi demokrasi tersebut. Ia menegaskan komitmen pemerintah kecamatan untuk menjaga situasi tetap kondusif menjelang Pemilu 2029.

“Saat ini kami sedang mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Perbekel Serentak Tahun 2026 yang akan dilaksanakan di enam desa di Nusa Penida. Selain itu, terdapat tiga desa yang mengalami pemekaran banjar dinas sehingga perlu menjadi perhatian dalam penyusunan TPS ke depan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa selama pelaksanaan Pemilu 2024 tidak terdapat kejadian yang mengganggu jalannya tahapan pemilu di wilayah Nusa Penida.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kualitas demokrasi, baik pada masa tahapan maupun di luar tahapan Pemilu. Kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah kecamatan diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.

Humas Bawaslu Klungkung