Perkuat Peran Perempuan dalam Pengawasan Pemilu, Bawaslu Klungkung Ikuti Webinar Nasional
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Demokrasi yang berkualitas tidak hanya ditentukan pada hari pemungutan suara, melainkan dibangun sejak awal melalui aturan yang adil, kesempatan politik yang setara, dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk perempuan. Pesan tersebut mengemuka dalam Webinar "Perempuan Dalam Bingkai Demokrasi" dengan subtema "Peran Perempuan dalam Politik, Pengawasan, dan Penindakan Pemilu" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (30/6), secara hybrid dari Aula Kantor Bawaslu NTT dan melalui platform Zoom.
Bawaslu Kabupaten Klungkung turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Hadir mengikuti webinar secara daring Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, bersama jajaran staf.
Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Lolly Suhenty, yang menyampaikan perspektif mendalam mengenai pentingnya keterlibatan perempuan dalam demokrasi melalui analogi Tenun Ikat Nusa Tenggara Timur. Menurutnya, keindahan dan kualitas sebuah kain tenun telah ditentukan sejak proses awal, mulai dari pemintalan benang, pengikatan motif, pewarnaan, hingga penenunan. Apabila satu ikatan keliru, maka keseluruhan susunan motif akan berubah.
Analogi tersebut, kata Lolly, menggambarkan bahwa kualitas demokrasi juga dibentuk sejak awal prosesnya, bukan hanya diukur dari hasil akhir berupa pelaksanaan pemungutan suara.
"Demokrasi itu dibentuk sejak aturan dirancang, sejak kesempatan politik dibuka, dan sejak hambatan partisipasi dihilangkan agar setiap warga negara memperoleh ruang yang setara," tegas Lolly.
Ia menambahkan bahwa keterwakilan perempuan dalam politik tidak lagi dipandang sebagai sekadar pemenuhan syarat administratif, tetapi merupakan bagian penting dalam membangun demokrasi yang representatif dan inklusif. Lolly juga menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128 Tahun 2022 yang memperkuat ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam daftar calon sebagai prasyarat hukum yang wajib dipenuhi.
Selain itu, Lolly menyampaikan komitmen kelembagaan Bawaslu dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan setara melalui Keputusan Bawaslu Nomor 417 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual serta Keputusan Bawaslu Nomor 75 Tahun 2026 tentang Kebijakan Inklusi. Kedua regulasi tersebut menjadi landasan dalam menciptakan budaya organisasi yang bebas dari diskriminasi dan penyalahgunaan relasi kuasa.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nonato Da Purificacao Sarmento, dalam sambutannya menekankan pentingnya kaderisasi dalam demokrasi sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pengawasan Pemilu. Menurutnya, berbagai tantangan yang dihadapi pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 akan menjadi bahan evaluasi penting dalam mempersiapkan pengawasan tahapan demokrasi pada periode 2029–2031 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
Ia juga mengapresiasi seluruh narasumber, peserta, serta insan pers yang terus berkontribusi memperkuat kualitas demokrasi melalui ruang-ruang diskusi yang konstruktif.
Webinar menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, yakni Deputi Dukungan Bidang Teknis Bawaslu RI Yusti Erlina, Ketua DPRD Provinsi NTT Emi Nomleni, Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan, Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani, Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya Zatriawati, serta Aktivis dan Jurnalis Gadrida Djukana. Diskusi dipandu oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia, selaku moderator.
Melalui keikutsertaan dalam webinar ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap semakin memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh jajaran dalam mendorong keterlibatan aktif perempuan pada setiap tahapan demokrasi. Kehadiran perempuan yang setara dalam politik, pengawasan, dan penindakan kepemiluan diharapkan mampu mewujudkan Pemilu yang bersih, jujur, adil, serta demokrasi yang semakin inklusif dan berkualitas.
Humas Bawaslu Klungkung