Lompat ke isi utama

Berita

Politik Uang Masih Mengintai, Bawaslu Klungkung Turun Konsolidasi ke Desa Kusamba

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung - Ancaman politik uang dan penyebaran hoaks dinilai masih menjadi tantangan serius bagi kualitas demokrasi di tingkat akar rumput. Untuk memperkuat kesadaran kolektif masyarakat sekaligus membangun demokrasi yang bersih dan berintegritas sejak tingkat desa, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menggelar diskusi konsolidasi demokrasi bersama Pemerintah Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Rabu (13/5).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi. Melalui forum dialog ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung mendorong keterlibatan aktif pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga dalam menjaga keberlanjutan demokrasi yang sehat dan berintegritas menjelang Pemilu 2029.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian bersama, mulai dari praktik politik uang, penyebaran informasi palsu (hoaks), hingga pentingnya menjaga netralitas aparatur negara dan perangkat desa dalam setiap tahapan pemilu.

Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menegaskan bahwa desa memiliki posisi penting sebagai wilayah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan kerap menjadi sasaran praktik kecurangan saat masa kampanye.

“Masyarakat di tingkat kelurahan kerap menjadi sasaran praktik kecurangan saat masa kampanye, seperti politik uang. Karena itu, penguatan pemahaman serta komitmen bersama sangat diperlukan untuk menjaga integritas demokrasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki mandat dalam pencegahan pelanggaran serta penyelesaian sengketa proses Pemilu. Karena itu, pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama melalui pemetaan potensi kerawanan serta penguatan pengawasan partisipatif di masyarakat.

Menurutnya, keterbatasan sumber daya pengawas membuat keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menolak praktik politik uang dan menjaga kualitas demokrasi. Selain itu, Bawaslu Klungkung juga meminta dukungan Pemerintah Desa Kusamba dalam pelaksanaan uji petik data pemilih, termasuk penyediaan data warga yang mengalami perubahan status seperti meninggal dunia, pindah masuk, maupun pindah keluar.

Sementara itu, Perbekel Desa Kusamba I Nengah Semadi Adnyana menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah desa dalam mendukung penguatan demokrasi yang sehat dan berintegritas.

Pemerintah desa juga membuka ruang kolaborasi bersama Bawaslu Kabupaten Klungkung untuk melaksanakan sosialisasi kepemiluan melalui berbagai forum masyarakat seperti kegiatan Kulkul Jumat Bersih, PKK, Karang Taruna, hingga Posyandu Remaja.

Diskusi tersebut turut dihadiri Kepala Dusun Rame, Ketut Wija, serta Kepala Dusun Pande, Wayan Widiarta.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kualitas demokrasi, baik pada masa tahapan maupun di luar tahapan Pemilu.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita