Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pembahasan Teknis Pengukuhan dan Pelantikan Saka Adhiyasta Pemilu dan Sosialisasi Pengawasan Pemilu

Rapat Pembahasan Teknis Pengukuhan dan Pelantikan Saka Adhiyasta Pemilu dan Sosialisasi Pengawasan Pemilu

Klungkung 16/03/2020

Bawaslu Kabupaten Klungkung melaksanakan Rapat Pembahasan Teknis Pengukuhan dan Pelantikan Saka Adhyasta Pemilu dan Sosialisasi Pengawasan Pemilu di ruang Rapat Bawaslu Kabupaten KLungkung, acara rapat menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Pengurus Harian Kwarcab Pramuka Klungkung dan Pimpinan beserta Staf pelaksana Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Klungkung.

Kegiatan rapat Pembahasan Teknis Pengukuhan dan Pelantikan Saka Adhyasta Pemilu dan Sosialisasi Pengawasan Pemilu dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung I Komang Artawan, SH.,MH  dengan sedikit memberikan pemaparan terkait dengan teknis pelaksanaan pengukuhan serta pelantikan  Saka Adhyasta Pemilu yang nanti akan dilaksanakan.

Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia, SE.,MM yang hadir pada kesempatan tersebut memaparkan tentang pengaruh serta dampak virus covid-19 terhadap lembaga Bawaslu Provinsi Bali  yang harus menunda beberapa kegitan, termasuk penundaan terhadap acara pengukuhan dan pelantikan saka adhyasta pemilu yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 19 Maret 2020, yang sudah dipersiapkan serta dirancang secara matang oleh jajaran Bawaslu Provinsi Bali.

Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali ini, juga menjelaskan atas surat edaran Gubernur Bali Nomor 7194 Tahun 2020 Tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, namun Bawaslu Provinsi Bali tidak berani menunda kegiatan pelantikan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PPKD) di Kabupaten/Kota yang Menyelenggarakan Pilkada karena hal tersebut adalah sudah memasuki tahapan dan menjadi wewenang Bawaslu RI.

Selanjutnya Anggota Bawaslu Kab Klungkung Cok Raka Partawijaya, SE pada kesempatan rapat tersebut menjelaskan terkait prosudur,proses keberangkatan peserta acara pengukuhan dan pelantikan saka Adhyasta Pemilu tersebut, sekaligus menjelaskan terkait agenda sosialisasi tentang Kelembagaan Bawaslu yang rencananya akan dilaksanakan sebelum keberangkatan, akan tetapi urung dilaksanakan karena himbauan Gubernur Bali tersebut, dan mengenai tanggal acara Pengukuhan Pelantikan Saka Adhyasta Pemilu selanjutnya akan diinformasikan ulang kepada Kwarcab Pramuka Klungkung.

Sekretaris Harian Kwarcab Klungkung Ngakan Made Kasub Sidan, SPd.,MM menjelaskan bahwa Kwarcab Pramuka Klungkung akan mengadakan pertemuan dengan adik-adik Pramuka yang berada di pangkalan SMA dan SMK terkait teknis acara pengukuhan dan pelantikan Saka Adhyasta Pemilu tersebut, yang rencananya akan dilaksanakan besok Tanggal 16.03.2020, akan tetapi dibatalkan karena ada surat himbauan dari Bupati Klungkung terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19.

Sekretaris Harian Kwarcab Klungkung ini juga mengatakan untuk teknis keberangkatan adik-adik Pramuka, diserahkan sepenuhnya kepada Bawaslu Kabupaten Klungkung dan dari pihak kwarcab hanya membantu menyiapkan tenaga adik-adik pramuka yang berangkat saja, namun dirinya mempertanyakan bagaimana teknis pelantikanya, karena mengacu AD/ART untuk Saka yang berada dilingkungan Kabupaten  akan dilantik oleh Kwarcab masing-masing,  selanjutnya Ngakan Made Kasub juga berharap untuk Adik-adik penegak yang di kepulauan Nusa Penida diharapkan agar Bawaslu Kabupaten Klungkung mempunyai kegiatan yang melibatkan mereka.

Menanggapi pertanyaan tersebut anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia, SE.,MM mengatakan bahwa Saka Adhiyasta Pemilu akan dilantik secara kolektif oleh Kwarda serta sebelum dilantik akan diberikan sosialisasi dimana Saka Adhiyasta Pemilu diharapkan menjadi duta yang dapat menyampaikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang demokrasi yang bebas dari cara-cara yang tidak dibenarkan oleh undang-undang, seperti Sara dan politik uang, dan untuk kedepan terutama bagi Bawaslu Kabupaten yang tidak menyelenggarakan Pilkada akan melaksanakan kegiatan-kegiatan serta pertemuan yang melibatkan Saka Adhyasta Pemilu yang sudah terbentuk agar tidak kelihatan pasif.

Diakhir acara Rapat, Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung kembali menegaskan akan melaksankan sosialisasi kelembagaan dan akan melibatkan Saka Adhyasta pemilu yang akan terbentuk nanti.

 

#Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu#

#Bawasluklungkung

#Cegahawasitindak

#Salamawas