Rawat Alam, Jaga Demokrasi: Bawaslu Klungkung Ikuti JALA Bawaslu Bali Chapter IV
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Bawaslu Kabupaten Klungkung turut berpartisipasi dalam kegiatan JALA Bawaslu Bali (Jaga Alam dan Lingkungan Bali) Chapter IV yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bali di kawasan Beji Guwang, Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Bawaslu dalam mengintegrasikan nilai-nilai pengawasan demokrasi dengan kepedulian terhadap pelestarian lingkungan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung I Komang Supardika hadir langsung bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Sang Ayu Mudiasih dan Ida Ayu Ari Widhiyanthy, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung Dewa Ngakan Putu Bagus Yudha Pratama. Kehadiran jajaran Bawaslu Kabupaten Klungkung menjadi bentuk dukungan terhadap gerakan pelestarian lingkungan sekaligus memperkuat komitmen bahwa pengawasan demokrasi tidak hanya diwujudkan melalui pengawasan kepemiluan, tetapi juga melalui kepedulian terhadap kelestarian alam.
Rangkaian kegiatan diisi dengan penanaman pohon, pelepasan benih ikan ke aliran sungai, serta penaburan eco enzyme sebagai bentuk nyata menjaga kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistem. Gerakan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Bali membangun budaya organisasi yang tidak hanya berorientasi pada pengawasan kepemiluan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap isu-isu sosial dan lingkungan.
Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menyampaikan bahwa pengawasan pemilu pada hakikatnya merupakan ikhtiar menjaga keberlanjutan kehidupan demokrasi. Nilai tersebut, menurutnya, sejalan dengan tanggung jawab untuk merawat lingkungan agar tetap lestari dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
"Demokrasi yang sehat membutuhkan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap ruang hidupnya. Karena itu, pengawasan tidak hanya dimaknai sebagai memastikan aturan berjalan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan sebagai bagian dari kepentingan bersama," ujar Suguna.
Ia menegaskan bahwa JALA Bawaslu Bali bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan gerakan yang bertujuan menanamkan budaya organisasi berbasis kepedulian sosial dan lingkungan. Melalui program ini, Bawaslu Bali menunjukkan bahwa lembaga pengawas pemilu juga memiliki tanggung jawab moral untuk berkontribusi terhadap berbagai isu publik yang berdampak luas bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran pimpinan Bawaslu Bali, yakni Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan I Nyoman Gede Putra Wiratma, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi I Wayan Wirka, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Ketut Ariyani, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Gede Sutrawan, bersama jajaran sekretariat Bawaslu Bali.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Klungkung dalam JALA Bawaslu Bali Chapter IV menjadi wujud komitmen untuk mendukung gerakan pelestarian lingkungan yang diinisiasi Bawaslu Bali. Semangat tersebut akan terus diimplementasikan melalui berbagai kegiatan yang menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari budaya kerja dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap nilai-nilai integritas, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap alam dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga kualitas demokrasi yang berkelanjutan.
Humas Bawaslu Klungkung