Lompat ke isi utama

Berita

Rawat Integritas, Bawaslu Klungkung Ikuti Bedah Buku “Etika yang Melembaga”

1

SEMARAPURA, BAWASLU KLUNGKUNG — Integritas tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus melekat dalam setiap sikap dan tindakan penyelenggara pemilu. Berangkat dari semangat tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung menghadiri kegiatan Bedah Buku “Etika yang Melembaga” karya Prof. Jimly Asshiddiqie yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali secara hybrid, baik daring maupun luring, pada Kamis (20/8).

Bawaslu Kabupaten Klungkung diwakili oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanthy dan Sang Ayu Mudiasih, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung Dewa Ngakan Putu Bagus Yudha Pratama.

Kegiatan yang mengundang seluruh jajaran penyelenggara pemilu di Bali tersebut dilaksanakan secara luring di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung dan diikuti secara daring oleh jajaran Bawaslu dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna menyampaikan bahwa kegiatan bedah buku menjadi momentum penting untuk memperkuat kelembagaan melalui pemahaman dan internalisasi nilai-nilai etika dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.

Menurutnya, etika harus menjadi fondasi dalam setiap proses pelaksanaan tugas kelembagaan ke depan. “Dalam kegiatan ini tiga serangkai telah berkumpul, yaitu Tatwa, Etika, dan Upakara. Hari ini kita berbicara mengenai fondasi proses kegiatan kita ke depannya. Harapannya, kegiatan ini dapat memberikan inspirasi dan penguatan kelembagaan serta menjaga etika kita,” ujar Suguna.

Ia juga mengajak seluruh jajaran penyelenggara pemilu di Bali untuk terus menjaga dan mempertahankan integritas yang telah dibangun. Salah satu capaian yang patut disyukuri, kata Tirta Suguna, adalah tidak adanya sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang melibatkan jajaran penyelenggara pemilu di Bali pada Pemilu 2024.

“Patut kita syukuri, pada Pemilu 2024 tidak ada sidang DKPP untuk jajaran penyelenggara pemilu di Bali. Kita berharap integritas itu bisa terus kita jaga,” katanya.

Suguna menambahkan, buku “Etika yang Melembaga” melibatkan 37 penulis yang merupakan para pakar di bidangnya serta memiliki pengalaman panjang. Dalam kegiatan tersebut, pembahasan buku dibagi ke dalam tiga sesi diskusi panel.

Sementara itu, Ketua DKPP Republik Indonesia Heddy Lugito selaku keynote speaker menekankan bahwa kode etik tidak semata-mata dipahami sebagai kumpulan pasal yang harus dihafalkan. Lebih dari itu, nilai-nilai etika harus benar-benar diinternalisasi dalam diri setiap penyelenggara pemilu.

“Kode Etik itu bukan hanya pasal, tapi harus diinternalisasi di dalam diri, bukan hanya pasal-pasal yang dihapalkan. Ini yang sering kita sebut etika personal. Etika personal akan kuat jika didukung oleh struktur etika kelembagaan yang kuat pula,” jelas Heddy.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah panelis, yakni Anggota Bawaslu Provinsi Bali Gede Sutrawan, Anggota KPU Provinsi Bali Anak Agung Gede Raka Nakula, serta Ketua KIPP Bali Ngakan Made Giriyasa. Diskusi dipandu oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta.

Dalam sesi diskusi, Anak Agung Gede Raka Nakula turut membahas resensi buku Etika yang Melembaga terkait pentingnya menjaga kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu. Ia menjelaskan bahwa transparansi lembaga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran etika, termasuk melalui pembentukan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) serta pengaturan dalam Peraturan Bawaslu dan Peraturan KPU.

Kegiatan bedah buku ini turut dihadiri secara luring oleh Ketua DKPP Republik Indonesia Heddy Lugito, Anggota DKPP Republik Indonesia I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna, Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Nyoman Gede Putra Wiratma, Kepala Sekretariat Bawaslu Bali Ida Bagus Putu Adinata, Para Kabag dan staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali bersama jajaran sekretariat.

Selain itu, jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota turut mengikuti kegiatan secara daring.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap pemahaman dan internalisasi nilai etika dapat semakin memperkuat kelembagaan. Etika yang tidak hanya dipahami sebagai aturan, tetapi benar-benar menjadi bagian dari karakter setiap penyelenggara pemilu, diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan pelaksanaan pengawasan dan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas di Bali.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita