Lompat ke isi utama

Berita

Roadshow MPLS Berlanjut, Bawaslu Klungkung Ajak Siswa SMA Negeri 1 Dawan Tolak Politik Uang

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung – Sebelum menjadi pemilih, generasi muda perlu lebih dulu dibentuk menjadi warga negara yang kritis, berintegritas, dan mampu mengambil keputusan secara bertanggung jawab. Berangkat dari semangat tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung memanfaatkan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Dawan untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi, mengajak siswa menolak politik uang, sekaligus memperkuat pemahaman kepemiluan sejak dini. Kegiatan yang diikuti 164 siswa baru tersebut berlangsung pada Selasa (14 Juli 2026).

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih dan Ida Ayu Ari Widhiyanthy. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam memperkuat pendidikan demokrasi sejak dini melalui lingkungan pendidikan sekaligus membangun pengawasan partisipatif di kalangan pemilih pemula.

Dalam paparannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, menekankan bahwa kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh kualitas pemimpin yang dipilih masyarakat. Menurutnya, pemimpin yang lahir melalui proses yang bersih akan lebih mampu mengemban amanat rakyat dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu membawa amanat penderitaan rakyat dan bekerja untuk kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, apabila pemimpin dipilih karena politik uang, maka praktik tersebut berpotensi melahirkan pemimpin yang korup. Karena itu, generasi muda harus berani menolak politik uang dan menjadi pemilih yang cerdas," tegas Supardika.

Pada sesi materi kepemiluan, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, menjelaskan tugas dan fungsi Bawaslu dalam mengawasi seluruh tahapan Pemilu sekaligus melakukan pencegahan pelanggaran melalui pendekatan edukatif dan partisipatif.

Para siswa diperkenalkan dengan dasar-dasar kepemiluan, peran penyelenggara Pemilu, pentingnya melakukan perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula, hingga berbagai aturan selama masa kampanye.

Dayu Ari menjelaskan bahwa alat peraga kampanye dilarang dipasang di sejumlah fasilitas umum seperti sekolah, pasar, rumah ibadah, dan tiang listrik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga mengingatkan siswa mengenai bahaya praktik politik uang.

"Memberikan maupun menerima uang atau barang untuk memengaruhi pilihan politik merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi. Praktik politik uang juga berpotensi mendorong terjadinya korupsi dan merusak kualitas demokrasi," jelasnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menegaskan bahwa pendidikan politik sejak dini merupakan investasi penting untuk mencetak generasi yang berintegritas dan memiliki kesadaran demokrasi.

Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman mengenai peserta Pemilu yang terdiri atas partai politik maupun calon peserta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dijelaskan pula bahwa warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah atau pernah menikah memiliki hak untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin siswa memahami proses Pemilu, pentingnya menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab, serta mengetahui peran berbagai pihak dalam penyelenggaraan Pemilu, termasuk pentingnya netralitas ASN dan peran TNI maupun Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pemilu," ujarnya.

Pihak SMA Negeri 1 Dawan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi yang digelar Bawaslu Kabupaten Klungkung. Sekolah berharap materi yang diberikan dapat memperluas wawasan peserta didik sekaligus mendorong mereka menjadi agen penyebar informasi positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan, mulai dari tugas Bawaslu, tahapan Pemilu, syarat menjadi pemilih, hingga pentingnya menjaga integritas sebagai generasi penerus bangsa.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap para siswa tidak hanya memahami dasar-dasar kepemiluan dan pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menolak politik uang, mempersiapkan diri sebagai pemilih pemula melalui perekaman KTP elektronik, serta berpartisipasi aktif dalam mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas. Sinergi antara Bawaslu dan dunia pendidikan diharapkan terus menjadi langkah strategis dalam membentuk generasi muda yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab sebagai calon pemilih di masa depan.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita