Sinergi Wujudkan Pemerintahan Akuntabel, Bawaslu Klungkung Hadiri Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Di balik setiap kebijakan publik yang berdampak bagi masyarakat, terdapat proses demokrasi yang harus dijalankan secara terbuka, akuntabel, dan bertanggung jawab. Berangkat dari semangat tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung Masa Persidangan III (Ketiga) Tahun Sidang 2026 yang membahas penyampaian penjelasan Kepala Daerah terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung pada Rabu (15/7) di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung.
Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, hadir secara langsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, didampingi Wakil Ketua I Wayan Baru dan Tjokorda Gede Agung. Rapat juga dihadiri Bupati Klungkung I Made Satria, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Klungkung, instansi vertikal, serta para undangan lainnya.
Agenda rapat diawali dengan penyampaian penjelasan Kepala Daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum sebagai bagian dari mekanisme pembahasan sebelum memasuki tahapan pengambilan keputusan dan penandatanganan naskah persetujuan bersama dalam proses pembentukan peraturan daerah.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Klungkung dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen untuk terus memperkuat sinergi kelembagaan dengan Pemerintah Daerah dan DPRD. Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu memandang bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum.
Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, menyampaikan bahwa koordinasi yang harmonis antar lembaga negara maupun pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di tingkat lokal.
"Setiap kebijakan yang lahir melalui mekanisme yang terbuka, partisipatif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan merupakan bagian dari upaya menghadirkan pemerintahan yang akuntabel. Sinergi antar lembaga harus terus dijaga agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal," ujar Supardika.
Ia menambahkan, meskipun Bawaslu memiliki tugas utama dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, kehadiran pada forum-forum strategis daerah juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Hubungan kelembagaan yang baik diharapkan mampu menciptakan iklim pemerintahan yang kondusif sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Melalui partisipasi dalam berbagai agenda pemerintahan daerah, Bawaslu Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel, sebagai bagian dari ikhtiar bersama membangun demokrasi yang semakin berkualitas di Kabupaten Klungkung.
Humas Bawaslu Klungkung