Sisir Data Pemilih dari Akar Rumput, Bawaslu Klungkung Uji Petik di Desa Pikat
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan uji petik sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Senin (23/2).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan validitas dan keakuratan data pemilih secara berkelanjutan. Uji petik menyasar sejumlah kategori, di antaranya pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih potensial baru, pemilih aktif, pensiunan TNI/Polri, serta pemilih yang pindah masuk maupun pindah keluar.
Uji petik dilakukan langsung oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Klungkung beserta jajaran staf. Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menyampaikan bahwa sebelum turun ke lapangan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat guna memperoleh izin serta melakukan verifikasi awal terhadap data pemilih.
“Hari ini kami mulai mengawasi pelaksanaan PDPB dengan melakukan uji petik langsung ke lapangan,” ujar Sang Ayu di Kantor Perbekel Pikat.
Ia menjelaskan bahwa data yang digunakan dalam uji petik bersumber dari KPU Kabupaten Klungkung dan Kodim 1610/Klungkung. Perangkat desa beserta para kepala dusun diharapkan berperan aktif dalam melakukan pengecekan dan memastikan status kependudukan warganya.
Menurutnya, PDPB merupakan proses krusial dalam memperbarui data pemilih sebagai dasar penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu berikutnya. Pengawasan dilakukan melalui langkah-langkah strategis seperti koordinasi dengan pemangku kepentingan, pelaksanaan uji petik data, penguatan pengawasan partisipatif, serta penyampaian surat pencegahan dini.
Adapun lokasi uji petik meliputi Banjar Dinas Glogor, Dusun Glogor, Dusun Cempaka, dan Dusun Sente. Kasi Pemerintahan Desa Pikat, Pamiluarta, menyambut baik kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa pemerintah desa secara rutin melakukan pembaruan data kependudukan setiap bulan sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi data warga.
“Saya selalu meng-update data kependudukan setiap bulan untuk mengetahui warga yang pindah maupun yang meninggal dunia,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan uji petik di Dusun Glogor dan Banjar Glogor, berdasarkan keterangan kepala dusun masing-masing wilayah, tercatat empat warga Banjar Glogor dan satu warga Dusun Glogor berstatus sebagai pemilih aktif. Selain itu, dua warga Dusun Glogor, satu warga Dusun Cempaka, dan dua warga Dusun Sente teridentifikasi sebagai pemilih baru. Ditemukan pula satu warga Dusun Pangi Kawan yang telah pensiun sebagai anggota TNI namun belum melakukan perubahan status menjadi sipil pada KTP.
Berdasarkan keterangan Kasi Pemerintahan Desa Pikat, juga terdapat sembilan warga yang meninggal dunia pada periode Desember 2025 hingga Januari 2026.
Seluruh temuan hasil uji petik diperkuat dengan bukti dukung berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Hasil tersebut selanjutnya akan menjadi bahan yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Klungkung dalam Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB bersama KPU Kabupaten Klungkung Triwulan I Tahun 2026.
Bawaslu Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara melekat dan berkelanjutan guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi demokrasi yang berkualitas.
Humas Bawaslu Klungkung