Lompat ke isi utama

Berita

Transparansi Dijaga, Bawaslu Klungkung Serahkan Laporan Informasi Publik 2025

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung — Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik terus ditegaskan Bawaslu Kabupaten Klungkung. Hal ini diwujudkan melalui penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Tahun 2025 kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali, Kamis (2/4), sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus penguatan transparansi kepada masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi jajaran staf. Penyerahan laporan ini turut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, serta staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KI Provinsi Bali, Dewa Nyoman Swardana. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa sinergi antara KI Bali dan Bawaslu telah terjalin lama dalam mengawal demokrasi, khususnya dalam memastikan keterbukaan informasi publik.

“Penyampaian laporan layanan informasi publik merupakan kewajiban badan publik. Bawaslu se-Bali telah menunjukkan konsistensi dengan menyampaikan laporan secara serentak, dan ini patut menjadi contoh bagi badan publik lainnya,” ujarnya.

Ia juga mendorong setiap badan publik untuk membentuk unit keterbukaan informasi yang dapat berkolaborasi dengan KI, serta memperkuat implementasi program “Desa Transparan” guna memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang memadai.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan KI Bali, khususnya selama tahapan Pemilu dan Pemilihan yang berjalan lancar tanpa sengketa informasi.

“Bawaslu Bali mengucapkan terima kasih atas dukungan KI Bali. Sinergi ini sangat penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan demokrasi,” ungkapnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin) Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, menambahkan bahwa Bawaslu terus berupaya memberikan layanan informasi secara terbuka kepada masyarakat, dengan tetap memperhatikan klasifikasi informasi yang dikecualikan.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah hal yang perlu pendalaman, khususnya terkait pengelolaan data yang dikuasai namun bukan merupakan kewenangan utama Bawaslu, seperti data hasil rekapitulasi yang berasal dari KPU.

“Kami membutuhkan arahan dari KI Bali agar penyampaian informasi tetap sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” jelasnya.

Selain melalui layanan langsung, Bawaslu Bali juga memanfaatkan dua website resmi, yakni website utama dan website PPID, serta media sosial sebagai sarana diseminasi informasi kepada publik.

Anggota KI Bali, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, mengapresiasi komitmen Bawaslu sebagai badan publik yang konsisten dalam pelayanan informasi. Ia menyebut bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) akan terus dilakukan secara bertahap untuk memastikan keterbukaan informasi berjalan konsisten.

“Tidak menutup kemungkinan Bawaslu akan kembali mengikuti monev, karena kami perlu memastikan keterbukaan informasi dilaksanakan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Anggota KI Bali, I Wayan Adi Aryanta, yang menekankan bahwa layanan informasi publik merupakan kewajiban harian, bukan sekadar kegiatan seremonial.

“KI juga memiliki program mitigasi sengketa untuk mencegah terjadinya sengketa informasi. Kami akan melakukan kunjungan secara acak guna memastikan layanan informasi benar-benar berjalan setiap hari,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota KI Bali, Putu Arnata, mengingatkan pentingnya menjaga akurasi data dalam pelayanan informasi publik. Ia menegaskan bahwa pemenuhan permohonan informasi tidak boleh hanya mengejar tenggat waktu, tetapi juga harus memperhatikan ketepatan dan validitas data.

“Pastikan informasi yang disampaikan selalu update, termasuk kontak layanan seperti email dan nomor telepon agar tetap aktif,” pesannya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu dan KI Bali semakin kuat, serta mampu menginspirasi badan publik lainnya di Bali dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita