SEMARAPURA, BAWASLU KLUNGKUNG — Satu data pemilih yang keliru dapat berujung pada persoalan yang lebih besar: warga yang seharusnya memiliki hak pilih berpotensi tidak terakomodasi, sementara warga yang sudah tidak memenuhi syarat masih tercatat dalam daftar pemilih.
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Dalam rangka memperkuat disiplin kerja, koordinasi internal, serta kesiapan jajaran dalam melaksanakan tugas kelembagaan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan apel pagi pada Senin, (21/9), di halaman Ka
Semarapura, Bawaslu Kabupaten Klungkung – Bawaslu Kabupaten Klungkung kembali melaksanakan pengawasan Pencocokan Terbatas (Coktas) terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama KPU Kabupaten Klungkung pada Jumat (18/9/2026).