Bangun Ekosistem Informasi Demokrasi yang Sehat, Bawaslu Klungkung Perkuat Kolaborasi dengan Diskominfo
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan pertemuan koordinasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung pada Selasa, 3 Februari 2026, sebagai bagian dari penguatan sinergi kelembagaan dalam penyebarluasan informasi kepemiluan dan pengawasan partisipatif.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Sang Ayu Mudiasih dan Ida Ayu Ari Widhiyanthy, serta jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung.
Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung, Dr. I Wayan Sudiarsa, S.Pd., M.Si, beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Sang Ayu Mudiasih menyampaikan apresiasi atas tindak lanjut penayangan konten informasi Bawaslu melalui media videotron yang telah difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung.
“Kami mengapresiasi respons cepat dan tindak lanjut dari Dinas Kominfo Kabupaten Klungkung atas penayangan videotron Bawaslu. Ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan edukasi publik terkait kepemiluan dan pengawasan demokrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung I Komang Supardika membahas rencana pelaksanaan kegiatan podcast pada 25 Februari 2026 sebagai bagian dari penguatan komunikasi publik dan ruang edukasi demokrasi.
“Podcast yang akan dilaksanakan pada 25 Februari nanti kami rancang sebagai ruang dialog publik yang edukatif, partisipatif, dan inklusif. Ini menjadi bentuk kolaborasi nyata antara Bawaslu dan Dinas Kominfo dalam membangun komunikasi demokrasi yang berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung, Dr. I Wayan Sudiarsa, S.Pd., M.Si, menyampaikan komitmen dukungan penuh terhadap penguatan informasi kepemiluan dan pengawasan partisipatif.
“Kami siap mendukung penyebarluasan informasi kepemiluan dan pengawasan, salah satunya melalui pemanfaatan layanan WhatsApp blast sebagai sarana untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat, termasuk terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB),” ungkapnya.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun ekosistem informasi publik yang sehat, terbuka, dan terpercaya di Kabupaten Klungkung. Sinergi antara Bawaslu dan Dinas Komunikasi dan Informatika tidak hanya berfungsi sebagai kanal penyebaran informasi, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam membangun kesadaran publik terhadap pentingnya demokrasi yang berintegritas.
Melalui penguatan literasi demokrasi dan pemanfaatan ruang komunikasi publik yang inklusif, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga subjek aktif dalam proses demokrasi. Akses informasi yang merata, akurat, dan mudah dipahami menjadi kunci dalam membentuk warga negara yang kritis, sadar hak dan kewajiban, serta memiliki kepedulian terhadap proses kepemiluan dan pengawasan demokrasi.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk melampaui pengawasan yang bersifat administratif dan prosedural, menuju pengawasan demokrasi yang hidup dalam kesadaran sosial masyarakat. Pengawasan tidak lagi ditempatkan semata sebagai fungsi kelembagaan, tetapi sebagai gerakan kolektif yang tumbuh dari partisipasi aktif warga, peran komunitas, kontribusi tokoh masyarakat, keterlibatan generasi muda, serta tanggung jawab demokratis bersama seluruh elemen masyarakat Kabupaten Klungkung dalam menjaga integritas pemilu dan kualitas demokrasi daerah.
Humas Bawaslu Klungkung