Bawaslu Klungkung Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Tiga Ranperda Strategis
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung Masa Persidangan II Tahun Persidangan 2026 dengan agenda pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, Kamis (5/3). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika.
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Klungkung. Agenda rapat diisi dengan penyampaian pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Ranperda yang diajukan, serta dilanjutkan dengan jawaban Kepala Daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut.
Adapun tiga Ranperda yang dibahas dalam rapat paripurna ini meliputi Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Utilitas Umum, Perumahan dan Kawasan Perumahan, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Bupati Klungkung, I Made Satria, menjelaskan bahwa kondisi perumahan di Kabupaten Klungkung saat ini mengalami peningkatan baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. Pemerintah daerah, menurutnya, memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan, berperan aktif dalam pengawasan, serta menyusun regulasi yang mampu mengatur pembangunan secara tertib dan berkelanjutan.
Ia juga menegaskan bahwa berbagai regulasi yang disusun tersebut merupakan langkah strategis untuk mewujudkan kondisi Kabupaten Klungkung yang aman, tertib, dan tenteram bagi seluruh masyarakat.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Klungkung, organisasi perangkat daerah Kabupaten Klungkung, pimpinan instansi vertikal, perwakilan BUMN dan BUMD, serta para camat se-Kabupaten Klungkung.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Klungkung dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi kelembagaan serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
Humas Bawaslu Klungkung