Bawaslu Klungkung Ikuti Rapat Pembinaan Penanganan Pelanggaran dan Inisiasi Kegiatan Sosial
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung mengikuti rapat pembinaan penanganan pelanggaran yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Bali secara daring. Rapat ini membahas sejumlah hal penting, di antaranya penanganan pelanggaran pada saat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), penataan arsip penanganan pelanggaran, pengelolaan barang dugaan pelanggaran, serta program kepedulian pengawas kepada pemilih.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka menekankan pentingnya memperkuat kelembagaan pengawas pemilu melalui keterlibatan aktif di tengah masyarakat.
“Sebagai makhluk sosial, kita wajib berinteraksi dengan sesama. Demikian pula dalam kelembagaan Bawaslu, kita perlu menunjukkan eksistensi dengan aktif melakukan fungsi pengawasan. Meski anggaran terbatas, kita tetap bisa hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial, seperti bakti sosial dengan menyisihkan rezeki untuk membantu warga,” ujar Wirka.
Ia juga mendorong agar Bawaslu di seluruh kabupaten/kota dapat melaksanakan kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, sehingga Bawaslu semakin dekat dengan masyarakat, dan dipercaya publik.
Menanggapi arahan tersebut, Anggota Bawaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanty, menyatakan dukungannya terhadap inisiasi kegiatan sosial yang diusulkan.
“Saya sangat setuju dengan usulan Pak Kordiv. Kita bisa memberikan santunan kepada masyarakat kurang mampu, tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga melalui koordinasi di tingkat provinsi. Bantuan berupa beras atau susu untuk bayi sangat bermanfaat, mengingat masih banyak anak yang mengalami stunting,” kata Dayu Ari.
Melalui rapat ini, Bawaslu Klungkung berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pengawasan, sekaligus hadir di tengah masyarakat dengan kegiatan yang bermanfaat, sehingga lembaga Bawaslu semakin memberikan arti dan kontribusi nyata bagi masyarakat luas.
Humas Bawaslu Klungkung