Bawaslu Klungkung Sosialisasi Pendidikan Politik-Demokrasi untuk Pemilih Pemula di SMAN 1 Dawan
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan politik dan demokrasi kepada siswa-siswi SMAN 1 Dawan, Rabu (27/8) pagi. Kegiatan ini menyasar sekitar 600 siswa yang akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu tahun 2029 mendatang.
Sosialisasi ini bertujuan menanamkan pemahaman tentang nilai-nilai demokrasi, pentingnya Pemilu sebagai instrumen kedaulatan rakyat, serta mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam mengawal jalannya Pemilu melalui pengawasan partisipatif.
Anggota Bawaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanty, dalam pemaparannya menyampaikan pentingnya peran para siswa sebagai pemilih pemula. “Para siswa ke depan akan menjadi pemilih pemula sehingga wajib mengetahui terkait kepemiluan. Harapan kami sebagai pengawas, Pemilu di Kabupaten Klungkung dapat berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil),” ujarnya di hadapan para siswa di Lapangan SMAN 1 Dawan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih menekankan pentingnya pengawasan partisipatif. Ia menyebutkan bahwa Pemilu yang dilakukan dengan cara-cara tidak demokratis akan merusak sendi-sendi bangsa. “Rusak negara ini kalau dipimpin oleh pemimpin yang dipilih dengan cara-cara yang tidak demokratis. Maka dari itu pemimpin harus lahir dari proses demokrasi yang baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sang Ayu menjelaskan peran penting lembaga penyelenggara Pemilu, yaitu KPU sebagai pelaksana teknis, Bawaslu sebagai pengawas, serta DKPP sebagai lembaga etik yang mengawasi perilaku penyelenggara Pemilu. Ia juga mencontohkan bagaimana Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Klungkung dapat berjalan aman dan lancar berkat pengawasan yang terukur.
“Tugas utama kami di Bawaslu adalah mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu. Ini mencakup aspek pencegahan, penindakan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa proses Pemilu,” jelas Sang Ayu yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Klungkung.
Dalam kesempatan itu, Bawaslu juga mengimbau para siswa untuk segera mengurus KTP saat telah memenuhi syarat usia, sebagai langkah awal dalam menggunakan hak pilih secara sah. Selain itu, siswa diajak berperan aktif dalam menciptakan Pemilu yang bersih, jujur, dan berintegritas dengan ikut menjadi bagian dari pengawasan partisipatif.
“Semoga dengan keterlibatan aktif para calon pemilih muda, kita dapat memilih pemimpin yang amanah dan bijaksana,” tambah Sang Ayu.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan literasi politik dan mendorong keterlibatan generasi muda dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Klungkung.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala SMAN 1 Dawan, I Ketut Langkir, beserta civitas akademika. Pihak sekolah juga diinformasikan bahwa informasi lebih lanjut mengenai kegiatan Bawaslu Klungkung dapat diakses melalui kantor Bawaslu Klungkung, website resmi, JDIH dan PPID, serta media sosial Bawaslu Klungkung.