Cegah Data Bermasalah, Bawaslu Klungkung Lanjutkan Uji Petik Pemilih di Banjarangkan
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung kembali melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Kecamatan Banjarangkan pada Kamis (5/3). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih yang akan digunakan pada Pemilu Tahun 2029 mendatang.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 Wita tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, bersama jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Klungkung. Uji petik dilakukan terhadap data anggota Polri yang telah memasuki masa pensiun, anggota TNI yang telah pensiun, masyarakat sipil yang beralih status menjadi anggota Polri, serta data pemilih aktif dan pemilih baru.
Pengawasan dilaksanakan di dua desa, yakni Desa Takmung dan Desa Negari. Fokus pengawasan meliputi data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih baru, pemilih aktif, alih status sipil menjadi anggota Polri, data pemilih meninggal dunia, pindah keluar, serta data pensiunan TNI tahun 2025.
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa beberapa warga yang sebelumnya tercatat memiliki status sebagai anggota TNI maupun Polri telah dilakukan pengecekan langsung di kediamannya. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, terdapat warga yang telah berstatus sebagai pensiunan TNI sejak beberapa tahun lalu dan diketahui telah menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Selain itu, terdapat pula warga yang saat ini masih aktif sebagai anggota Polri. Sementara itu, beberapa warga lainnya juga terkonfirmasi telah berstatus sebagai pensiunan TNI dan telah terdaftar dalam data kependudukan.
Di sela-sela kegiatan, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, menegaskan bahwa uji petik merupakan langkah pengawasan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.
“Kami ingin memastikan data yang diperoleh benar-benar sesuai dengan kondisi faktual. Tujuannya agar data pemilih semakin akurat dan setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan,” ujarnya.
Seluruh hasil uji petik akan dirangkum sebagai bahan saran perbaikan yang akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung. Langkah ini diharapkan dapat mendukung proses pemutakhiran data pemilih yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel, serta mencegah potensi terabaikannya hak pilih warga.
Pelaksanaan uji petik berakhir pada pukul 11.30 Wita dan berlangsung dengan lancar. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Klungkung.
Humas Bawaslu Klungkung