Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Ketat PDPB, Bawaslu Klungkung Sisir Data Pemilih di Timuhun dan Banjarangkan

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan uji petik sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Timuhun dan Desa Banjarangkan, Kecamatan Banjarangkan, pada Kamis (26/2).

Kegiatan ini bertujuan memastikan validitas dan keakuratan data pemilih secara berkelanjutan sebagai dasar penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu mendatang. Uji petik menyasar sejumlah kategori, antara lain pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih potensial baru, pemilih aktif, pensiunan TNI/Polri, serta pemilih pindah masuk dan pindah keluar.

Uji petik dilaksanakan langsung oleh pimpinan dan jajaran staf Bawaslu Kabupaten Klungkung. Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, menyampaikan bahwa sebelum turun ke lapangan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat guna memperoleh izin serta melakukan verifikasi awal terhadap data pemilih.

“Hari ini kami kembali mengawasi pelaksanaan PDPB dengan melakukan uji petik langsung ke lapangan,” ujar Dayu Ari di Kantor Perbekel Timuhun.

Ia menjelaskan, data yang digunakan dalam uji petik bersumber dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung dan Kodim 1610/Klungkung. Perangkat desa beserta para kepala dusun diharapkan berperan aktif dalam melakukan pengecekan serta memastikan status kependudukan warganya.

Adapun lokasi uji petik di Desa Timuhun meliputi Dusun Tengah dan Dusun Kawan, sedangkan di Desa Banjarangkan meliputi BTN Koripan dan Banjar Selat. Rombongan Bawaslu Klungkung diterima oleh Perbekel Desa Timuhun serta Kasi Pemerintahan Desa Banjarangkan.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, beberapa warga yang tercatat sebagai pensiunan TNI membenarkan status pensiun mereka sejak tahun 2019 dan telah menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024. Terdapat pula satu warga yang telah pensiun dan berdinas terakhir sesuai alamat pada KTP yang bersangkutan. Sementara itu, satu warga lainnya tidak dapat ditemui karena bekerja di luar daerah, namun berdasarkan keterangan keluarga yang bersangkutan telah pensiun dari keanggotaan TNI.

Secara umum, pelaksanaan uji petik berjalan lancar dan menjadi bagian dari langkah strategis pengawasan, yang meliputi koordinasi dengan pemangku kepentingan, pelaksanaan uji petik data, penguatan pengawasan partisipatif, serta penyampaian surat pencegahan dini.

Bawaslu Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara melekat dan berkelanjutan guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi demokrasi yang berkualitas.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita