Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung Hadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 (Pertama) DPRD Kabupaten Klungkung
|
Semarapura - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menghadiri undangan Rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung. Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 (Pertama) kali ini dilaksanakan dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Induk APBD Tahun Anggaran 2026 (Rabu, 13/08/2025)
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika menghadiri langsung bersama sejumlah pejabat penting termasuk Sekda Kabupaten Klungkung, Staf Ahli Bupati Klungkung, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, Kapolres Kabupaten Klungkung, Jajaran Camat, Direktur BUMN dan BUMD, Kepala Instansi vertikal se-Kabupaten Klungkung serta lainnya.
"Kehadiran Bawaslu Kabupaten Klungkung merupakan wujud penting sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga komunikasi dan koordinasi lintas lembaga", ujar I Komang Supardika selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung.
Bertempat di ruang rapat Sabha Nawa Natya, pelaksanaan rapat dipimpin dan di buka oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom. Rangkaian rapat dilanjutkan sambutan oleh Bupati Klungkung, I Made Satria. Beliau menyampaikan, "dengan membawa semangat kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80 tahun, semoga dengan adanya nota kesepakatan kebijakan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2026 ini dapat bermanfaat bagi kelanjutan pembangunan di Kabupaten Klungkung.” I Made Satria juga mengapresiasi setiap jajaran atas kerjasama yang baik, saling dukung dan harmonis sehingga mencapai agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Induk APBD Tahun Anggaran 2026.
Lebih lanjut, Nota KUA PPAS Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2026 merupakan amanat konstitusi yang harus disepakati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-perundangan sehingga tercapai tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat. Melalui kehadiran Bawaslu Kabupaten Klungkung dalam rapat tersebut menegaskan bahwa Bawaslu akan terus berpartisipasi aktif dalam mewujudkan harmonisasi dan sinergi antar lembaga di wilayah Kabupaten Klungkung.
Humas Bawaslu Klungkung