Lompat ke isi utama

Berita

Paparkan Hasil Pengawasan-Publikasi, Bawaslu Klungkung Ikuti Rakor Divisi P2H se-Bali

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klungkung mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kerja Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Badung, Senin (1/9).

Dalam rapat tersebut, hadir mewakili Bawaslu Klungkung yakni Anggota Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih bersama staf pencegahan dan humas Bawaslu Kabupaten Klungkung.

Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengawas pemilu di kabupaten/kota yang tetap konsisten menjalankan fungsi pengawasan meski di luar tahapan pemilu. Menurutnya, salah satu upaya menjaga eksistensi kelembagaan adalah dengan menyampaikan histori perjalanan Bawaslu, menjaga kemurnian suara rakyat melalui pengawasan, serta memaksimalkan fungsi kehumasan agar publik mengetahui peran penting Bawaslu.

“Jika publik menginginkan lembaga ini dipertahankan, maka kita wajib menjaganya. Eksistensi Bawaslu akan tetap ada selama kita mampu menjaga suara rakyat dan mempublikasikan kerja-kerja kelembagaan dengan baik,” ujar Wirka.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani menekankan pentingnya publikasi hasil kerja pengawasan agar masyarakat mengetahui kinerja Bawaslu. Selain itu  pihaknya berharap pada non-tahapan pemilu ini, Bawaslu tetap dapat memberikan saran perbaikan kepada KPU dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

“Minimal satu kali dalam seminggu jajaran kabupaten/kota melakukan kegiatan sosialisasi, dan hasilnya dipublikasikan melalui media sosial kelembagaan agar masyarakat mengetahui apa yang sudah kita lakukan,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Klungkung turut mempresentasikan hasil pengawasan PDPB serta kegiatan publikasi, sosialisasi, dan pencegahan yang telah dilaksanakan. Hingga 1 September 2025, Bawaslu Klungkung tercatat telah melaksanakan 43 kegiatan sosialisasi dan pencegahan, baik secara langsung maupun daring dengan memanfaatkan teknologi digital.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Bali, Kepala Bagian PHM Bawaslu Bali, Kordiv P2H Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, Kasubag Pencegahan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, serta staf pencegahan dan humas.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita