Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Akurat, Bawaslu Klungkung Uji Petik Pemilih Berusia 100 Tahun Lebih

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung – Di tengah belum dimulainya tahapan pemilu maupun pemilihan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung tetap aktif mengawal kualitas demokrasi dari hulu. Melalui uji petik terhadap pemilih berusia 100 tahun lebih di Desa Sampalan Klod, Kecamatan Dawan, Kamis (4/6), Bawaslu memastikan bahwa dua sampel pemilih lanjut usia yang tercatat dalam daftar pemilih masih hidup dan memenuhi syarat sebagai pemilih.

Kegiatan uji petik tersebut merupakan bagian dari pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Triwulan II Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data pemilih yang dikelola penyelenggara pemilu tetap akurat, valid, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Selain melakukan verifikasi terhadap pemilih lanjut usia, Bawaslu Kabupaten Klungkung juga menemukan adanya data pemilih yang baru meninggal dunia serta pemilih yang mengalami perpindahan masuk maupun keluar wilayah pada periode April hingga Mei 2026 berdasarkan keterangan Pemerintah Desa Sampalan Klod. Temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui penyampaian saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Klungkung agar dilakukan penyesuaian dalam proses PDPB yang sedang berjalan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menegaskan bahwa pengawasan terhadap data pemilih merupakan tugas yang harus terus dilakukan, termasuk pada masa non-tahapan pemilu.

“Bawaslu Kabupaten Klungkung akan tetap melaksanakan tugas pengawasan walaupun di non tahapan seperti sekarang, karena data pemilih merupakan instrumen penting dalam setiap penyelenggaraan demokrasi, sehingga wajib dijaga keakuratan dan kevalidannya,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat Desa Sampalan Klod yang telah mendukung pelaksanaan uji petik dan memberikan informasi yang diperlukan selama proses pengawasan berlangsung.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Desa Sampalan Klod, Ni Komang Ariani, mengapresiasi langkah pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Klungkung. Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki peran penting dalam menjaga hak pilih masyarakat dan meningkatkan kualitas data pemilih.

“Kegiatan uji petik yang dilakukan Bawaslu ini merupakan kegiatan yang sangat strategis dalam menjaga hak pilih setiap warga negara, guna melahirkan data pemilih yang akurat dan valid,” ujarnya.

Melalui pengawasan partisipatif dan pengawasan melekat terhadap data pemilih, Bawaslu Kabupaten Klungkung berkomitmen memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terjamin hak konstitusionalnya serta terakomodasi dalam daftar pemilih yang akurat pada setiap pelaksanaan pemilu dan pemilihan.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita