Sasar Calon Pemilih Pemula, Bawaslu Klungkung Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Posyandu Remaja Desa Besan
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dalam rangkaian acara Posyandu Remaja yang digelar di Bale Banjar Adat Kawan, Desa Besan, Kecamatan Dawan. Kegiatan ini menyasar para remaja desa setempat yang akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu 2029 mendatang.
Acara ini juga dirangkaikan dengan pemeriksaan kesehatan gratis, menjadikannya sebagai ajang edukatif sekaligus promotif dalam bidang kesehatan dan demokrasi.
Anggota Bawaslu Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menyampaikan pentingnya peran Bawaslu dalam setiap tahapan Pemilu. “Tugas utama kami di Bawaslu adalah mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu. Ini mencakup pencegahan, penindakan pelanggaran Pemilu, serta penyelesaian sengketa proses Pemilu,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa meskipun tahapan Pemilu telah usai, Bawaslu tetap aktif melaksanakan tugas, salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para calon pemilih pemula. “Walaupun tahapan sudah berakhir, Bawaslu masih tetap ada. Kami terus bekerja melaksanakan sosialisasi,” imbuh Sang Ayu yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Klungkung ini.
Para remaja yang hadir juga didorong untuk segera mengurus KTP saat sudah memenuhi syarat usia. “Setelah 17 tahun tolong diurus KTP-nya supaya bisa segera menggunakan hak pilih,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Klungkung lainnya, Ida Ayu Ari Widhiyanty, mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu. Menurutnya tahapan paling rawan dalam penyelenggaraan Pemilu adalah masa kampanye. “Tahun lalu kita sudah melaksanakan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Beruntung di Kabupaten Klungkung berjalan aman dan lancar,” katanya.
Ia juga mengajak para remaja untuk ikut berkontribusi sebagai Pengawas Partisipatif demi terciptanya demokrasi yang bersih dan berintegritas. “Semoga dengan begitu kita bisa memilih pemimpin yang amanah dan bijak,” imbuhnya.
Dalam paparannya, Dayu Ari menjelaskan struktur penyelenggara Pemilu yang terdiri dari KPU sebagai pelaksana teknis, Bawaslu sebagai pengawas Pemilu, dan DKPP sebagai lembaga etik yang memastikan penyelenggara Pemilu bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dan antusiasme tinggi dari para peserta. Kedatangan rombongan Bawaslu Klungkung disambut oleh staf Desa Besan, Sintya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Klungkung berharap dapat menumbuhkan kesadaran demokrasi sejak dini dan meningkatkan partisipasi aktif pemilih muda dalam setiap tahapan pemilu mendatang.
Penulis : Wema
Foto : Cok Prad