Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Rissiko Dalam Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Dilingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Ketua Bawaslu Abhan menyatakan bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah yang membawa massa pada proses tahapan pilkada tanpa mengindahkan protokol kesehatan covid-19 akan diberikan sanksi tegas.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menjabarkan sejumlah dugaan pelanggaran dalam pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) pada Pilkada Serentak 2020. Dalam masa tiga hari pendaftaran, terdapat potensi pelanggaran administrasi dan etik.
Klungkung, Badan Pengawas Pemilu - Memasuki tahapan pencalonan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serentak Tahun 2020, yang dilaksanakan tanggal 4 s.d 6 September 2020, maka untuk dapat mengoptimalkan penanganan pelanggaran bagi Bawaslu Provinsi maupun Kabupten/Kota, Bawaslu Ri akan melaksan
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan mempersilakan bakal pasangan calon (Bapaslon) yang nantinya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU untuk mengajukan sengketa proses di Bawaslu. Penetapan paslon pilkada akan dilakukan KPU pada 23 September 2020.