Lompat ke isi utama
Berita
Rudia, Rumusan Pasal 23 ayat (1) huruf A PKPU 4 Tahun 2022 Luas, Berpotensi Timbulkan Konflik Di Lapangan
humas
Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Memasuki tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu 2024, sejumlah regulasi masih menjadi perdebatan. Salah satunya menyangkut PKPU 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu legislatif.
Kesbangpol Klungkung Siap Fasilitasi Tes Narkoba Perekrutan Pengawas Adhoc
humas
Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung menyatakan siap akan memfasilitasi terutama dalam penyediaan alat-alat dalam melakukan tes Napsa (Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya) untuk perekrutan pengawas Adhoc pada pemilu
Tingkatkan Pemahaman Produk Hukum Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Klungkung Diskusi Bareng Stakeholder
humas
Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Dalam Peningkatan Pemahaman terhadap peraturan dan Produk Hukum Pemilu guna mengembangkan pengawasan partisipatif, Bawaslu Klungkung undang para stakeholder dalam rapat sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu,
Samakan Persepsi Tatib Verifikasi Administrasi, Bawaslu Klungkung Undang KPU Klungkung
humas
Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Dengan adanya tatib (tata tertib) oleh KPU dalam pelaksanaan verifikasi administasi partai politik yang sekarang ini sedang berjalan, membuat fungsi-fungsi pengawasan dari Bawaslu Kabupaten seakan-akan dikotomi atau dibatasi, hal itu terungkap dalam rapat
Trio Penegak Hukum Pemilu Bentuk Sentra Gakkumdu
humas
Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Mengahadapi pelaksanaan pemilu serentak 14 Februari 2024 nanti Bawaslu Klungkung melalui rapat Fasilitasi dan Pembinaan Pelanggaran, yang diselenggarakan pada hari Kamis (18/8) membentuk Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dengan mengundang para piha